
TIKTAK.ID – Ketua Majelis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule mendatangi kediaman Novel Baswedan, Minggu (14/6/20).
Kedatangan Iwan Sumule juga disertai para tokoh nasional lainnya seperti Bambang Widjojanto, Refly Harun, Rocky Gerung dan Said Didu.
“Kami berikan dukungan moril kepada Bung Novel agar terus berjuang,” ujar Iwan seperti dilansir CNNIndonesia.com, Minggu (14/6/20).
Baca juga : Ganjar Pranowo Pamer Kemesraan Bersama Istri, Netizen: Tanda-Tanda Mau Beli PS 5
Mereka menyebut diri dengan nama “New KPK” dan mengklaim bakal membantu Novel dalam mencari keadilan terhadap kejadian penyiraman air keras ke wajahnya yang menimpanya beberapa tahun silam. Peristiwa itu telah mengakibatkan Novel kehilangan penglihatan salah satu matanya alias buta permanen meskipun sudah menjalani operasi di Singapura.
“Kami yang datang secara tak sengaja ini menjadi New KPK, atau Kawanan Pencari Keadilan,” sebut Iwan.
Keadilan di Indonesia, bagi Iwan sudah hilang. Hal itu terbukti dari tuntutan pengadilan terhadap terdakwa penyiraman air keras kepada Novel.
Baca juga : Kasus Corona DKI Meningkat, Anies: Tujuan Kita Menyelamatkan Warga, Bukan Menurunkan Grafik
Gerakan “New KPK” yang bakal mencari keadilan bagi Novel Baswedan tersebut juga diwarnai bergabungnya tokoh-tokoh yang menyuarakan dukungan untuk Novel.
“Kami akan bersama-sama mencari keadilan yang sudah hilang itu,” imbuh Iwan.
Dalam persidangan yang menjatuhkan vonis untuk para terdakwa penyiraman air keras ke Novel Baswedan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tuntutan untuk dua terdakwa pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK tersebut, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette dengan pidana satu tahun penjara.
Baca juga : Meski Elektabilitasnya Berada di Puncak, Haikal Hassan Sebut ‘Tidak Etis’ Prabowo Kembali Nyapres
Jaksa menganggap para terdakwa sudah terbukti menurut hukum secara sah dan meyakinkan bersama-sama bertindak melakukan penganiayaan berat yang secara terencana dan dipersiapkan terlebih dahulu sehingga mengakibatkan Novel mengalami luka berat. Perbuatan tersebut terjadi karena terdakwa memandang Novel sudah mengkhianati institusi Polri.
Kasus bermula sejak 11 April 2017, ketika Novel sepulang salat Subuh tiba-tiba didekati dua orang dan menyiramkan air keras ke mukanya.
Kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pun telah memakan waktu tiga tahun dua bulan. Penangkapan kedua pelaku penyiraman hanya berselang 11 hari usai pengangkatan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.