TIKTAK.ID – Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat akibat tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Giri Suprapdiono dan Iguh Sipurba, diketahui telah lolos seleksi administrasi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.
Berdasarkan pengumuman Nomor Peng-02/PANSEL-DKOJK/2022, ada sebanyak 155 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Giri menempati urutan 29 calon anggota OJK yang ditetapkan lulus seleksi tahap I (seleksi administratif). Giri tercatat menyandang jabatan sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya Kepolisian RI.
“Benar,” ucap Giri, seperti dilansir CNN Indonesia Senin (31/1/22).
Baca juga : PDIP Sebut JIS Bukan Murni Keberhasilan Anies tapi Ada Andil Jokowi-Ahok
Giri menyebut OJK adalah lembaga yang strategis, progresif, serta memiliki otoritas besar dalam menjaga stabilitas dan pemulihan ekonomi. Untuk itu, dia mengaku ingin terlibat lebih jauh dalam mencapai tujuan-tujuan di sektor keuangan yang berintegritas.
“Harapannya kehadiran kami bisa menjadi bagian pembangunan sektor keuangan yang berintegritas, stabil dan profesional melalui antikorupsi, edukasi, serta perlindungan bagi masyarakat,” ungkap Giri.
Kemudian Giri mengklaim telah mendapatkan izin dari Polri untuk mengikuti seleksi calon anggota Dewan Komisioner OJK.
Baca juga : Buntut Pernyataan ‘Allah Bukan Orang Arab’, Koalisi Ulama Laporkan KSAD Dudung ke Puspomad
“Mewakili dan diizinkan oleh Polri dalam mengikuti proses ini sangatlah membanggakan kami. Ini masih tahap awal, jadi masih panjang proses ke depan,” terang Giri.
Sedangkan Iguh berada di nomor 12 calon anggota OJK yang ditetapkan lulus seleksi tahap I dengan jabatan Analis Kebijakan Ahli Madya Kepolisian RI.
Untuk diketahui, Giri dan Iguh merupakan bagian dari 57 pegawai KPK yang dipecat pimpinan KPK era Firli Bahuri dkk dengan dasar tidak lolos asesmen TWK dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga : BNPT Bantah Tudingan Islamofobia Soal Data 198 Pesantren di Indonesia Terafiliasi Teroris
Setelah itu, keduanya memutuskan menerima tawaran Polri untuk menjadi ASN Korps Bhayangkara setelah lewat berbagai mekanisme hukum untuk melawan tindakan pemecatan tersebut.
Saat masih di KPK, Giri menjabat Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi yang juga terlibat dalam penanganan puluhan kasus korupsi antarnegara. Sementara Iguh menduduki Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik yang telah menangani banyak kasus korupsi dengan berbagai macam latar belakang tersangka.