TIKTAK.ID – DPRD DKI Jakarta diketahui telah sepakat mengadakan Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria pada 13 September mendatang.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengungkapkan bahwa kesepakatan itu diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar pada Selasa (30/8/22) di Bogor, Jawa Barat.
“Berdasarkan masukan dari pimpinan dan anggota Bamus, telah disepakati kalau rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2017-2022 pada 13 September mendatang,” ujar Pras dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa (30/8/22), seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : Respons Gerindra Soal Sandiaga Uno Jadi Capres Pilihan Relawan Jokowi
Kemudian Pras mengklaim penjadwalan paripurna tersebut adalah amanat yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada seluruh jajaran DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang memiliki kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022.
Pras menjelaskan, dalam surat edaran itu disebutkan DPRD paling lambat harus menggelar paripurna mengumumkan pemberhentian Anies-Riza 30 hari sebelum keduanya menyelesaikan masa jabatan. Untuk diketahui, Anies-Riza bakal mengakhiri jabatan kepala daerah DKI periode 2017-2022 pada 16 Oktober.
“Kami diberikan waktu, paling lambat paripurna pengumuman pemberhentian itu digelar 30 hari sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir. Oleh sebab itu, kita menentukan sekarang,” ucap Pras.
Baca juga : 10 Capres 2024 Pilihan Relawan Jokowi, Ganjar Urutan Ke-3
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali mengaku siap untuk mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Dia lantas menyebut Penjabat (PJ) yang akan mengisi kekosongan Gubernur dan Wakil Gubernur bakal dipilih oleh Presiden.
“Jadi kita ikuti saja mekanisme yang dilaksanakan oleh DPRD. Sebab, yang bersurat Kemendagri dan pimpinan DPRD. Kalau untuk PJ nanti akan dipilih oleh Presiden,” terang Marullah.
Adapun Anies menyatakan bahwa dirinya menghormati semua proses yang berlangsung.
Baca juga : MUI Jabar Kritik Wali Kota Bandung Usai Peresmian Gedung ANNAS Ramai Kecaman
“Kami menghormati semua proses sebagaimana juga proses-proses lainnya,” tutur Anies di pendopo Balai Kota Jakarta, Senin (29/8/22), mengutip Kompas.tv dari Antara.
Anies pun menganggap rapat pemberhentian dirinya adalah bagian dari kegiatan DPRD.
“Jadi ini merupakan bagian dari kegiatan DPRD. Kami hormati dan lihat saja nanti hasilnya,” jelas Anies.