TIKTAK.ID – Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan bahwa lembaga yang dipimpinnya bakal menjadi yang terdepan untuk menghalangi wacana masa jabatan presiden tiga periode.
LaNyalla memaparkan, salah satu caranya yakni dengan mengajak para ulama dan habaib untuk memastikan Indonesia yang lebih baik.
“Mohon doa dari para ulama dan habaib agar negara ini bisa selamat. Saya juga meminta para ulama dan habaib agar istiqomah bergerak untuk memperbaiki kondisi masyarakat,” terang LaNyalla ketika bersilaturahmi dengan Forum Ulama dan Habaib (FUHAB) Jakarta, Sabtu (19/3/22), seperti dilansir Republika.co.id.
Baca juga : KSP Beberkan Alasan Jokowi Cabut Subsidi Minyak Goreng Kemasan
Kemudian LaNyalla mengklaim perpanjangan masa jabatan presiden bisa terealisasi melalui amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 oleh MPR. Dia pun menyebut DPD yang merupakan bagian dari MPR akan secara tegas menolak usulan tersebut.
“Amandemen ini dilakukan oleh MPR, yang di dalamnya terdapat anggota DPR dan DPD. Jika DPD tidak ikut, maka artinya itu bukan Sidang MPR dan tidak sah,” tegas LaNyalla.
LaNyalla lantas menampik isu soal adanya anggota DPD yang bakal diajak untuk melakukan sidang pleno MPR guna mengamandemen UUD 1945. Dia mengatakan, pihaknya punya tata tertib yang mengikat dan tidak boleh dilanggar.
Baca juga : Mantan Anak Buah Anies Yakin Proyek IKN Bakal Mangkrak seperti Hambalang, Apa Sebabnya?
“Kami telah satu suara, menolak perpanjangan jabatan presiden. Artinya bila ada anggota DPD RI yang ikut sidang MPR dan mendukung itu, maka dapat diproses di Badan Kehormatan, dan sanksinya diberhentikan,” tegas LaNyalla.
Tidak hanya itu, LaNyalla menyatakan bahwa DPD sedang bersiap untuk menggugat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen. Dia menjelaskan, hal itu bertujuan agar demokrasi bisa tegak berdiri dan tidak dikangkangi oleh kekuatan partai politik.
“Supaya negara dapat memunculkan banyak calon pemimpin nasional. Bahkan idealnya tidak hanya dari partai politik, melainkan juga dari elemen non partisan seperti kami, di DPD RI,” tutur LaNyalla.
Baca juga : Tolak Pemilu 2024 Ditunda, Jokpro Tetap Suarakan Jokowi 3 Periode
Seperti telah diketahui, belakangan ini wacana mengenai perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode menimbulkan pro dan kontra. Mulanya, usulan tersebut dilontarkan oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.