
TIKTAK.ID – Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, tertawa ketika mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menghukumnya dengan penjara 8 tahun. Munarman mengatakan tuntutan tersebut kurang serius.
Usai Jaksa membacakan tuntutan, Ketua Majelis Hakim PN Jaktim menanyakan tanggapan Munarman. Lantas mantan anggota Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu menyebut tuntutan Jaksa kurang serius.
“Karena tuntutannya kurang serius, maka saya akan mengajukan pembelaan sendiri,” ujar Munarman ketika menjawab pertanyaan hakim di ruang sidang utama PN Jaktim, Senin (14/3/22), seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : Waketum MUI Kritik Label Halal Kemenag: Makna Religiusnya Hilang dan Orang Tak Paham
Kemudian di luar persidangan, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyatakan bahwa Munarman tertawa saat mendengar tuntutan Jaksa. Senada dengan Munarman, Aziz menilai tuntutan Jaksa kurang serius, karena seharusnya Jaksa menuntut Munarman dengan hukuman mati.
“Tertawa-tawa saja, karena enggak serius (tuntutan Jaksa). Mestinya mati tuntutannya,” ucap Aziz ditemui di luar sidang.
“Tuntutan Jaksa kurang serius, sehingga kita enggak tertantang. Kita pikir tuh hukumannya mati tuntutannya, jadi biasa saja, makanya kita santai saja,” imbuhnya.
Baca juga : Stop Gunakan Label Halal MUI, Menag Tegaskan Sertifikasi Bukan oleh Ormas
Untuk diketahui, Jaksa telah menuntut Majelis Hakim PN Jaktim supaya menjatuhkan hukuman pidana penjara 8 tahun terhadap Munarman. Jaksa mengklaim Munarman terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pemufakatan jahat terkait terorisme.
“Menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri Jaktim yang mengadili dan memeriksa perkara ini untuk memutuskan menjatuhkan pidana terhadap Munarman pidana penjara selama 8 tahun,” jelas Jaksa ketika membacakan tuntutannya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/3/22).
Sebelumnya, Munarman didakwa menggerakkan orang untuk melakukan tindakan teror dan membantu tindakan terorisme. Ia dikabarkan ikut hadir dalam acara baiat kepada ISIS dan Abu Bakar Al Baghdadi di UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Baca juga : Pemprov DKI Bocorkan Alasan Anies Sempat Banding Putusan PTUN Keruk Kali Mampang
Munarman juga disebut menghadiri acara baiat yang sama yang dikemas dalam agenda Tabligh Akbar FPI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Bahkan dia dianggap mengajak peserta forum di UIN Sumatera Utara untuk ikut mendukung ISIS.