TIKTAK.ID – Beberapa menteri menyambangi DPR pada Kamis (16/7/20) siang, untuk memberikan Rancangan Undang-Undang anyar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP). Secara resmi RUU ini berujung diajukan kepada DPR.
“Saya membawa surat Presiden yang berisi 3 dokumen. Satu dokumen surat resmi Presiden kepada Ibu Ketua DPR, dan ada dua lampiran lain yang terkait rancangan UU BPIP,” ujar Menkopolhukam Mahfud MD selepas pertemuan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/7/20).
Nampak juga dalam pertemuan itu Mendagri Tito Karnavian, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, MenPANRB Tjahjo Kumolo, Mensesneg Pratikno, Menkumham Yasonna Laoly. Mereka disambut Puan Maharani dan pimpinan DPR lain.
Baca juga: Ini Bantahan dan Penjelasan Kepala BPIP Soal Polemik ‘Agama Musuh Utama Pancasila’
Mahfud menyatakan RUU BPIP berbeda dari RUU HIP kontroversial yang diubah materinya menjadi BPIP. Melainkan payung hukum anyar berisikan fungsi, kelembagaan, dan tugas BPIP.
“Dalam RUU ini menyatakan, seperti disampaikan Bu Puan tadi, kalau kita bicara pembinaan dan pengembangan ideologi Pancasila, maka TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966 itu perlu jadi salah satu pijakan pentingnya. Itu ada di dalam RUU ini jadi menimbang butir 2 sesudah UUD 45,” ungkap Mahfud.
Landasan lain RUU BPIP berupa rumusan Pancasila yang termaktub dalam pembukaan UUD dan 5 sila sebagai satu satuan makna dan satu tarikan napas pemahaman. Lain dari pemahaman di RUU HIP.
“Kami sepakat ini bakal dibuka seluas-luasnya masyarakat yang hendak berpartisipasi membahas dan mengkritisinya silakan. Silakan, ini nanti dokumen terbuka bakal dimuat di situsnya DPR,” ujar Mahfud.
Baca juga: Waduh! Finalis Puteri Indonesia Gak Hafal Pancasila, Bunyi Sila Keempat dan Kelima Jadi Lucu
Walaupun menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, peran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak harus diatur dalam Undang-Undang.
“Kalau BPIP tentang Badan, itu LPMK di luar kementerian, itu cukup dengan Perpres,” terang Jimly melalui diskusi bertajuk “Habis RUU HIP, Terbitlah RUU BPIP?” secara daring, Sabtu (18/7/20).
Jimly selaku anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sempat mengusulkan BPIP diganti dengan Dewan Pembinaan Ideologi Pancasila, supaya lembaga tersebut semakin kuat.