TIKTAK.ID – PDI Perjuangan menampik anggapan bahwa Din Syamsuddin menilai tawaran Wamendikbud untuk Sekum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti merendahkan Muhammadiyah. Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Hendrawan Supratikno mengungkapkan pengisian jabatan strategis telah diperhitungkan secara matang.
“Menurut pandangan kami, pikiran merendahkan pasti tidak ada dalam kamus pertimbangan atau penilaian. Susah bila pengisian jabatan-jabatan strategis dievaluasi dengan aspek yang tidak terukur dan subyektif,” ucap Hendrawan, seperti dilansir Detik.com, Kamis (24/12/20).
Oleh sebab itu, Hendrawan menyarankan kepada Din agar menanyakan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, ia menilai Jokowi yang memilik hak prerogratif untuk menentukan siapa saja yang akan membantunya di Kabinet.
Baca juga : Diadukan ke Polisi Setelah Sindir Menag Anyar di Twitter, Said Didu Mendadak Minta Maaf
“Sebaiknya ditanyakan saja langsung kepada Presiden yang memiliki hak prerogatif untuk memilih calon. Tentu Presiden telah memiliki sejumlah pertimbangan yang tidak sepenuhnya terkomunikasikan kepada publik,” imbuh Hendrawan.
Kemudian politikus PDIP itu mengaku juga menghormati keputusan Mu’ti yang tidak menerima tawaran sebagai Wamendikbud. Ia menyatakan anggapan yang dinyatakan oleh Din itu adalah praduga yang spekulatif.
“Saya pun menghormati putusan Pak Abdul Mu’ti yang wawasan dan kenegarawanannya mengundang rasa hormat. Akan tetapi, jika mengaitkan putusan tersebut dengan parameter yang disebut Pak Din, maka akan membawa kita kepada rangkaian praduga yang spekulatif,” jelasnya.
Baca juga : Prabowo-Sandi Gabung Jokowi, Pengamat Sebut Begini Soal ‘Cebong-Kampret’
Perlu diketahui, Din menilai sikap Abdul Mu’ti, yang menolak jabatan Wamendikbud, sudah tepat. Din menyebut anggota Muhammadiyah memang tidak gila jabatan.
“Penolakan Prof Dr Abdul Mu’ti, MEd, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, untuk menjadi Wamendikbud merupakan sikap yang tepat. Sebab, hal itu mencerminkan sikap seorang anggota Muhammadiyah sejati yang antara lain tidak gila jabatan, menolak jabatan yang tidak sesuai dengan kapasitas, serta jabatan yang merendahkan marwah organisasi”, terang Din dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (24/12/20).
“Alasannya bahwa tidak berkemampuan mengemban amanat, itu hanya sikap tawadu. Prof Abdul Mu’ti adalah Guru Besar dan pakar pendidikan yang mumpuni. Ia memiliki wawasan tentang pendidikan dan kemampuan memimpinnya juga sangat tinggi,” lanjut Din.