Diisukan Lompat ke Golkar, Gibran Buka Suara
TIKTAK.ID – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, semakin menguat di bursa kandidat bakal calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM), usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas usia minimal Capres/Cawapres.
Kemudian beredar kabar Gibran akan berpindah ke partai Golkar untuk maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Seperti diketahui, putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut kini masih berstatus kader PDIP yang mengusung eks Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Namun Gibran enggan menanggapi ketika dikonfirmasi soal kabar kepindahannya ke partai Beringin tersebut.
Baca juga : Ingin Jaga Netralitas, Andi Widjajanto Nyatakan Mundur dari Gubernur Lemhanas
“Siapa yang bilang?” ujar Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (17/10/23), seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Gibran lantas meminta awak media untuk menanyakan kebenaran kabar tersebut kepada pihak lain.
“Ya tanya yang bikin isu, bener tidak itu?” ucap pria kelahiran Oktober 1987 tersebut.
Gibran mengeklaim hingga saat ini masih intens menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk para petinggi partai Golkar. Tapi dia mengaku tidak pernah membicarakan kemungkinan bergabung dengan Partai Golkar.
Baca juga : Soal Putusan Batas Usia dari MK, Gibran: ‘Wis Clear Ojo Mbahas MK Terus’
“Kalau komunikasi saya pasti komunikasi, namun tidak untuk yang ini. Saya kan tetap menjaga silaturahmi dengan siapa pun,” jelas Gibran.
Gibran menyatakan kalau dirinya sampai saat ini masih menjadi anggota PDIP.
“Iya,” jawab Gibran ketika ditanya mengenai statusnya sebagai kader partai Banteng.
Sekadar informasi, Gibran santer dikabarkan bakal berpindah ke Partai Golkar setelah MK mengabulkan sebagian gugatan pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Syarat Capres-Cawapres yang semula berusia minimal 40 tahun, diubah menjadi minimal 40 tahun atau pernah/sedang berpengalaman menjadi kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Baca juga : Wakil Ketua MPR RI Sebut Agresi Israel ke Gaza Ganggu Kedamaian Dunia
Dengan adanya putusan tersebut, maka peluang Gibran untuk maju mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024 makin terbuka lebar.
Sementara itu, Partai Golkar telah membuka pintu untuk Gibran bila ingin menjadi kader, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan tentang syarat Capres-Cawapres.
“Jika Mas Gibran ingin gabung Golkar ya tentu welcome dong. Siapa saja dapat bergabung dengan Golkar,” tutur Ketua DPP Partai Golkar, Lamhot Sinaga, mengutip CNNIndonesia.com, Senin (16/10/23).