TIKTAK.ID – Tiga mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) di Makassar, Sulawesi Selatan, diketahui telah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri. Penangkapan tersebut diduga terkait dengan kasus yang menjerat mantan Sekretaris Umum DPP FPI, Munarman, yang saat ini kasusnya ditangani Densus 88 Antiteror Polri.
Ketiga orang yang ditangkap oleh Densus 88, masing-masing berinisial AR, MU, dan AS. Ketiganya ditangkap di rumah masing-masing.
Kemudian Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri tersebut.
“Terdapat tiga (eks) petinggi FPI yang ditangkap di Makassar,” ujar Zulpan, Selasa (4/5/21), seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.tv.
Menurut Zulpan, penangkapan terhadap ketiga mantan petinggi FPI itu diduga karena adanya keterlibatan dengan kasus yang menjerat Munarman. Ia pun mengatakan saat ini semuanya masih dalam tahap menjalani proses pemeriksaan.
“Mereka memiliki jabatan strategis (di FPI), infonya ada panglima dan bahkan ketua. Terkait pengembangan kasus Munarman,” terang Zulpan.
Meski begitu, Zulpan menyatakan masih belum dapat merinci lebih jauh ihwal keterlibatan ketiga mantan petinggi FPI yang ditangkap itu.
Lebih lanjut, selain mengamankan ketiga orang tersebut, Tim Densus 88 turut melakukan penggeledahan di bekas markas FPI yang berlokasi di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar pada Selasa (4/5/21).
Mengutip tribuntimur.com, bekas Sekretariat FPI Kota Makassar yang digeledah oleh Tim Densus 88 tersebut sudah dialihfungsikan menjadi posko relawan atau bantuan bencana alam. Pengalihfungsian markas itu usai pembubaran FPI oleh Pemerintah, pada 30 Desember 2020 silam.
Pada tenda depan Sekretariat terpasang spanduk yang bertuliskan, “Solidaritas Masyarakat Makassar Peduli Bencana”.
Sementara itu, warga sekitar markas menyebut aktivitas Sekretariat tersebut menjadi Posko relawan atau penyalur bantuan, terakhir kali saat Gempa 6,5 Magnitude mengguncang Sulawesi Barat.
“Terakhir pada saat bencana gempa di Mamuju, (setelah itu) tidak pernah ada lagi (aktivitas),” ucap seorang warga, Isfak.
Isfak sendiri mengaku sempat memantau proses penggeledahan. Ia menceritakan, ketika itu barang yang diamankan dalam Sekretariat berupa papan nama bertuliskan “Laskar Tauhid Indonesia”.