TIKTAK.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia telah memberikan klarifikasi sehubungan dengan beredarnya informasi mengenai adanya akun yang mengatasnamakan Kementerian Kominfo RI pada sebuah website pornografi, pornhub.com.
Dalam keterangan resminya yang dilayangkan ke awak media, Jumat (27/12/19), Kemenkominfo menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah membuat akun atau konten apapun pada situs pornhub.com.
Baca juga: Prabowo Sambangi Rumah Luhut, Ucapkan Selamat Natal
Informasi akun pornhub.com milik Kementerian Kominfo ini bertebaran di Twitter dan media sosial lainnya. Dalam akun @sleepyheadbonzo misalnya, terdapat tangkapan layar terkait akun tersebut. Dalam akun Kominfo itu juga, pornhub.com memberi centang “biru” yang berarti akun itu otentik.
Namun Kemenkominfo membantah kepemilikan akun yang mengatasnamakan lembaga itu pada situs pornografi pornhub.com. dan mengatakan bahwa tidak mungkin lembaga itu membuat akun di situs yang bertentangan dengan UU.
“Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tidak pernah membuat akun atau konten apapun pada situs pornhub.com,” ucap Plt Kepala Biro Humas Kominfo RI, Ferdinandus Setu akrab disapa Nando dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/12/19).
Halaman selanjutnya…