
TIKTAK.ID – Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diketahui telah didiagnosis menderita kanker prostat (prostate cancer). Hal itu berdasarkan pemeriksaan metode Magnetic resonance imaging(MRI), biopsi, Positron Emission Tomography (PET) Specific Membrane Antigen (SMA) Scan.
Staf Pribadi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ossy Dermawan mengungkapkan bahwa SBY juga sudah memberitahukan kabar kondisi kesehatannya itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). SBY menghubungi langsung Jokowi untuk melaporkan rencananya berobat ke luar negeri.
“Sesuai dengan etika dan tata krama yang dianut oleh Bapak SBY, beliau sudah menelepon Bapak Presiden Jokowi untuk melaporkan rencana berobat ke luar negeri,” ujar Ossy melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/11/21), seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : Temui PM Palestina Saat KTT, Jokowi Tegaskan Indonesia Terus Dukung Perjuangan dan Kemerdekaan Palestina
Ossy mengatakan Presiden Jokowi juga telah memberikan respons yang baik. Menurutnya, Jokowi menyampaikan bahwa satu-dua anggota Tim Dokter Kepresidenan bakal mendampingi dalam pengobatan itu. Kemudian Ossy menyatakan tim dokter yang menangani SBY menyimpulkan semua opsi terbuka untuk melakukan pengobatan dan penyembuhan Bapak SBY.
“Usai dilakukan konsultasi yang mendalam dengan Tim Dokter Indonesia, termasuk dengan para urolog senior, diputuskan akan dilakukan di sebuah rumah sakit di luar negeri yang memiliki pengalaman panjang dan teknologi yang maju untuk menangani kanker prostat,” tutur Ossy.
Ossy menjelaskan, pengobatan SBY ke luar negeri akan dilakukan dalam waktu dekat.
Baca juga : Sebut Bikin Rakyat Menderita, Demokrat Minta Menteri Jokowi Tak Jadi Marketing Bisnis PCR
“Komunikasi yang dilakukan antara Tim Dokter Indonesia dengan Tim Dokter negara sahabat itu berlangsung dengan baik. Kemudian dari pihak luar negeri sepakat dan bersedia untuk menangani Bapak SBY. Ketua Tim Dokter luar negeri dalam berkomunikasi langsung dengan Bapak SBY (melalui telemedicine),” ucap Ossy.
Ossy mengklaim bahwa selama ini SBY tetap menjalankan kegiatan sehari-hari. Dia memaparkan, di antaranya menunggu klub bola voli Lavani berlatih, melukis, membaca dan menulis, berolahraga, serta kegiatan-kegiatan lain.
“Bapak SBY memohon doa dari para sahabat, terutama masyarakat Indonesia, agar medical treatment yang dilakukan bisa berjalan dengan baik,” terang Ossy.
Baca juga : Tak Terima Prabowo Diremehkan, Gerindra Jateng Tantang Ganjarist Diskusi Jebloknya Prestasi Ganjar
Sekadar informasi, bila merujuk pada aturan, biaya pengobatan juga termasuk fasilitas yang diterima oleh mantan Presiden. Aturan tersebut diatur dalam UU No 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.