
TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo mengaku tidak takut atas gugatan yang diajukan Uni Eropa ke WTO terkait larangan ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020.
Jokowi mengatakan bahwa Pemerintah siap menerima gugatan tersebut.
“Kita ini digugat oleh WTO, nggak pa-apa kita hadapi. Kalau ada yang gugat nggak papa. Jangan kita di gugat jadi grogi,” kata Jokowi kala melepas ekspor Isuzu Traga di Plant Karawang Isuzu, Karawang, Jawa Barat, Kamis (12/12/19).
Lebih lanjut, Jokowi akan menyiapkan pengacara terbaik dalam menghadapi gugatan tersebut.
Baca juga: Uni Eropa: Masuk ke Wilayah Schengen Tidak Harus dari Negara Tempat Pengajuan Visa
“Apapun yang diprotes akan kita hadapi, nggak perlu ragu. Baru kemarin kita rapat soal ini. Saya bilang hadapi, siapkan lawyer-lawyer paling baik. Sehingga kita bisa memenangkan gugatan itu. Jangan digugat kita keok, digugat kita keok, itu karena kita nggak serius menghadirkan lawyer-lawyer yang terbaik,” imbuh Jokowi.
Menurutnya, menerima sebuah gugatan hal yang wajar dalam hidup.
“Biasalah dalam hidup digugat itu. Jangan sampai baru mau digugat terus mundur. Kalau saya nggak, digugat malah semangat. Tapi ya jangan sampai kalah, semangatnya tinggi digugat kalah, waduuuh,” katanya sembari tersenyum.
Baca juga: Jadi Juri Acara di Prancis, Anggun Tak Mengira Dirinya Trending di Eropa
Langkah Jokowi dengan tidak mengizinkan ekspor nikel adalah sebagai cara agar bisa memperoleh nilai tambah dari komoditi tersebut.
Selama ini Indonesia dalam mengekspor beberapa barang komoditas seperti kelapa sawit yang diekspor dalam bentuk Crude Palm Oil (CPO), batubara yang diekspor mentah dan nikel yang diekspor berupa raw material sehingga tidak mendatangkan nilai tambah sama sekali.
Oleh karena itu, Jokowi ingin terjadinya hilirisasi industri agar barang yang keluar dari Indonesia dalam bentuk produk setengah jadi atau bahkan barang jadi.
Baca juga: Polisi Eropa Tutup Server Kelompok ISIS
“Kita itu ingin bahan-bahan mentah ini mendapat nilai tambah dan nilai tambahnya kalau ada hilirisasi industri. Kalau ada hilirisasi apa yang terjadi? Lapangan pekerjaan yang sebesar-besarnya terbuka larinya nanti kesitu, bukan kemana-mana,” ucap Jokowi.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan siap mendampingi Jokowi jika Uni Eropa jadi mengajukan gugatan terhadap Pemerintah Indonesia di World Trade Organization atau WTO.
“Kalau ada gugatan, Kejaksaan akan mendampingi kepentingan Pemerintah,” kata Feri Wibisono, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Jakarta Selatan, pada Jumat (13/12/19).
Baca juga: Misteri Harga Renault Triber, Low MPV Terbaru Eropa ini Akhirnya Terungkap
Uni Eropa rencananya akan menggugat Indonesia terkait larangan ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020. Kendati demikian, Feri mengatakan gugatan tersebut belum dilayangkan Uni Eropa sampai saat ini.
Feri mengatakan, Kejaksaan Agung akan mengecek apakah gugatan tersebut sudah terdaftar di WTO atau di United Nation Commision on International Trade Law (Uncitral).
Baca juga: Jaksa yang Penjarakan Ahok Dulu, Jabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kini