TIKTAK.ID – Kerusuhan parah yang terjadi saat demonstrasi menentang “Undang-Undang Anti Muslim” di India kembali memakan korban. Hal ini menyusul terjadinya bentrokan antara dua kubu yang pro dan kontra UU Amandemen Kewarganegaraan (Citizenship Amendment Act/CAA), di Timur Ibu Kota New Delhi, Selasa (25/2/20).
Bahkan per hari ini, angka korban tewas mencapai 20 orang dan 189 orang lainnya terluka, dengan 60 korban luka tembak.
“Kematian naik menjadi 20,” tegas Sunil Kumat, Kepala Rumah Sakit Guru Teg Bahadur, seperti dikutip dari AFP, Rabu (26/2/20).
Baca juga: Amerika Simulasi Perang Nuklir Lawan Rusia, Pertanda Apa?
Protes terhadap UU ini sebenarnya sudah terjadi selama dua bulan. Pasalnya UU ini dianggap mendiskriminasikan Muslim India.
UU ini memudahkan jalur bagi warga non Muslim dari tiga negara tetangga yakni Bangladesh, Pakistan dan Afganistan, untuk mendapatkan kewarganegaraan di India. Namun hal serupa justru tidak didapat kelompok Muslim.
Kemarin unjuk rasa meluas dan menjadi kerusuhan dua kelompok yakni Hindu dan Muslim. Bahkan bukan hanya batu, massa membawa pedang dan sejumlah senjata lain.
Kelompok Hindu merupakan pendukung Perdana Menteri India Narendra Modi. Ia berasal dari partai nasionalis Hindu, Bharatiya Janata.
Baca juga: Virus Corona Potensial Perburuk Kondisi Perekonomian Dunia
Sementara itu, pada konferensi pers Selasa, Ketua Menteri Delhi Arvind Kejriwal mengimbau masyarakat untuk menjaga perdamaian.
“Apapun masalahnya, selesaikan dengan damai,” katanya dikutip dari laman yang sama.
Ibu Kota India ini telah menjadi pusat protes terhadap UU Amandemen Kewarganegaraan. Sebelumnya kelompok kontra menilai UU ini anti Muslim dan melanggar ideologi bangsa yakni pluralisme.
Kerusuhan parah terjadi di tengah kunjungan Presiden AS Donald Trump, yang melakukan perjalanan perdana ke India, sejak Senin lalu.