
TIKTAK.ID – Kementerian Agama secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Peringatan dan Respons Dini Konflik Keagamaan. Aplikasi tersebut berfungsi melacak potensi perselisihan beragama di dalam masyarakat.
“Sistem ini menjadi pencegah konflik melalui info akurat, dengan adanya input data gejala potensi kejadian yang sedang maupun sudah terjadi,” ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi pada acara peluncuran aplikasi di Kantor Kementerian Agama, Jalan M.H. MH Tamrin, Jakarta, dilansir Tempo.co, Senin (30/12/19).
Zainut mengatakan, aplikasi respons dini konflik keagamaan tersebut merupakan produk inovatif untuk mengantisipasi konflik keagamaan di Indonesia. Menurutnya, keberadaan aplikasi yang dikembangkan oleh Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta itu menjadi penting pada era seperti sekarang. Apalagi, ia menilai hoaks dengan mudah menyebar dan mempengaruhi masyarakat.
Baca juga: Ustaz Al Habsyi: Menag Bikin Gaduh, TGB dan Yusuf Mansur ‘Apes’
Sementara Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta, Nurudin menyatakan, sistem peringatan dan respons dini konflik keagamaan telah dirintis sejak 2018. Sistem tersebut, kata Nurudin, untuk menghimpun informasi akurat tentang peristiwa konflik yang sudah atau sedang terjadi maupun potensi terjadinya konflik yang mungkin terjadi.
Menurut Nurudin, informasi tentang gelagat konflik sangat penting bagi upaya pencegahan. Tak hanya itu, respons dini pun diperlukan agar konflik tidak mengalami peningkatan atau berubah menjadi kekerasan.
Nurudin menjelaskan, dasar dalam pembangunan sistem tersebut mengacu kepada penelitian tentang pola konflik keagamaan yang dilakukan oleh Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta selama 2004-2007 dan 2008-2015.
Baca juga: Kemenag Rombak 155 Buku Pelajaran Agama Bermuatan Wacana Khilafah
Sistem itu, lanjut Nurudin, dibangun dengan memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi serta ketersediaan aparatur Kementerian Agama di seluruh pelosok Tanah Air.
Pegawai Kementerian Agama di berbagai daerah pun ditugasi mengamati pola kehidupan masyarakat dari sisi keagamaan. Kemudian mereka mengunggah informasi dan data valid mengenai potensi konflik ke aplikasi.
Nurudin menuturkan, dalam perkembangan selanjutnya unsur terkait seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), majelis-majelis agama, organisasi keagamaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta publik yang lebih luas juga bakal dilibatkan dalam membangun sistem tersebut.