TIKTAK.ID – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri saat ini tengah mendalami dugaan keterlibatan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, dalam suatu kelompok teroris tertentu.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono, pendalaman itu belum rampung. Pasalnya, ia menyebut penyidik sedang mendalami pelbagai hal yang mungkin bisa terjadi.
“Nanti kita lihat, saya belum bisa mengatakan itu [keterlibatan dalam jaringan teroris]. Masih berproses apakah Munarman berdiri sendiri atau ada pihak lain yang berada di sekeliling Munarman. Itu kita lihat nanti, karena masih diproses oleh Densus,” ujar Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (18/5/21).
Rusdi mengklaim bahwa Densus 88 terus melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang ada di sekitar Munarman. Ia menilai pendalaman terhadap rekan-rekan Munarman, bisa membuat dugaan terorisme itu bisa menjadi jelas. Meski begitu, Rusdi mengaku tidak bisa menjelaskan secara rinci mengenai rencana penyidikan tim Densus 88 Antiteror Polri ke depannya, termasuk pihak-pihak mana saja yang bakal diperiksa.
“Pokoknya pihak-pihak yang menurut Densus dapat membuat terang kasus saudara M, pasti akan dimintakan keterangannya. Hal itu untuk memperjelas kasus yang melibatkan M sendiri,” terang Rusdi.
Rusdi mengatakan perkara dugaan terorisme yang menjerat Munarman nantinya akan tergambar secara jelas ke publik saat persidangan.
Untuk diketahui, Munarman berstatus sebagai tahanan sejak 7 Mei 2021. Dia ditahan karena diduga terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia. Polisi menyatakan Munarman mengikuti baiat di beberapa kota seperti Makassar, Jakarta dan, Medan. Munarman pun ditangkap di rumahnya di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4/21) lalu.
Lebih lanjut, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggeledahan, termasuk bahan peledak Triaseton Triperoksida (TATP). Ia memaparkan, kesimpulan tersebut didapatkan usai tim melakukan penelitian di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
“Berdasarkan hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi, dapat disimpulkan bahwa barang yang ditemukan yakni bahan kimia yang berpotensi digunakan sebagai bahan baku pembuatan bahan peledak TATP,” ucap Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4/21).