TIKTAK.ID – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Lampung berinisial DRS diketahui telah ditangkap karena diduga merupakan anggota teroris Jamaah Islamiah (JI). DRS disebut menjabat sebagai Sekretaris Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris JI.
Kemudian Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami kemungkinan tersangka menyebarkan paham radikalisme di sekolah.
“Ini masih didalami terkait dengan yang bersangkutan, kita masih melakukan pemeriksaan hingga saat ini,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (3/11/21), seperti dilansir Tribunnews.com.
Baca juga : Menyoal Isu Keterlibatan Luhut dan Erick di Bisnis PCR
Ramadhan mengatakan hingga kini DRS masih tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik Densus 88.
“Saudara DRS masih dilakukan pemeriksaan,” kata Ramadhan.
Sementara itu, Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregari menyebut DRS berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SDN Pesawaran. Dia menjelaskan, yayasan amal Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM-ABA) diduga mengumpulkan dana untuk membiayai kegiatan kelompok teroris JI.
Baca juga : Surati DPR, Jokowi Ajukan KSAD Andika Jadi Calon Tunggal Panglima TNI
Menurut Aswin, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti motor, ponsel, KTP, hingga uang tunai. Aswin menyatakan DRS sudah melakukan baiat atau sumpah setia ke salah satu amir JI. Akan tetapi, dia tidak merincikan lebih lanjut kapan baiat itu dilakukan.
“DRS pernah menjabat Sekretaris LAZ BM-ABA Lampung dan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua LAZ BM-ABA Lampung, saat S (61) menjabat sebagai Ketua LAZ BM-ABA Lampung, Ketua LAZ BM-ABA Lampung periode 2018, 2019, dan 2020,” ungkap Aswin, mengutip CNN Indonesia, Rabu (3/11/21).
Aswin mengaku penyidik Densus kini tengah melakukan pendalaman dan pengembangan mengenai penangkapan sejumlah petinggi yayasan itu. Dia melanjutkan, para tersangka dibawa ke Polda Lampung untuk diinterogasi lebih lanjut.
Baca juga : Sekjen PKN Tepis Dugaan Dendam ke Demokrat
Sekadar informasi, Densus sedang gencar melakukan penangkapan terhadap sejumlah anggota JI dalam beberapa waktu terakhir. Teranyar, Detasemen berlambang burung hantu ini meringkus mantan narapidana teroris bernama Abu Rusdyan, yang menjadi mantan petinggi di organisasi tersebut, dan kini didapuk sebagai penasihat.
Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua anggota teroris JI di Lampung pada Minggu (31/10/21) dan Senin (1/11/21) lalu. Anggota teroris itu adalah Ir S (61) dan S (59).
S (61) sendiri merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA), yakni yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI. Sedangkan S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ-ABA.