
TIKTAK.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri diketahui mengungkap dua lembaga pendanaan yang dimiliki oleh kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), yaitu Syam Organizer dan Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Menurut Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88, Kombes Aswin Siregar, Syam Organizer bahkan sudah menghasilkan dana untuk kelompok JI senilai hampir Rp15 miliar per tahunnya.
“Contohnya Syam ini telah terungkap dalam pemeriksaan, dan pendapatannya hampir mencapai Rp15 miliar per tahun. Jumlah itu baru yang masuk ke dalam hitungan laporan keuangan,” ujar Aswin dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (25/11/21), seperti dilansir Kompas.com.
Baca juga : Polri Ungkap Cara JI Latih Anggotanya untuk Lawan Polisi
Aswin mengatakan bahwa jumlah itu kemungkinan masih bisa lebih besar lagi. Sebab, kata Aswin, pihaknya juga mencurigai adanya dugaan laporan keuangan yang tidak dicatat.
“Karena kita tahu dengan sistem sel terputus yang mereka buat, dengan cara menghindari pencatatan-pencatatan atau record yang formal. Jumlah ini pun dapat lebih fantastis dibandingkan dengan apa yang bisa diungkap lewat laporan,” terang Aswin.
Kemudian Aswin menjelaskan, saat penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Syam Organizer, mereka menemukan uang ratusan juta yang diduga untuk pendanaan kelompok JI.
Baca juga : Jubir PA 212 Bakal Jalani Pemeriksaan Polisi Soal Mimpi Jumpa Nabi
“Pada waktu penyitaan di kantor pusat di Syam Organizer, terdapat duit tunai sebesar Rp944.858.500,” ucap Aswin.
Sebelumnya, Densus 88 berhasil menangkap tiga tersangka teroris JI, yakni Farid Okbah, Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad di Pondok Melati, Bekasi, pada 16 November 2021. Zain An-Najah sendiri adalah Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) dan Farid Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA.
Zain pun menjadi anggota Fatwa Komisi MUI yang saat ini status kepengurusannya telah dinonaktifkan. Kemudian Farid Okbah adalah pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), dan Anung Al Hamad merupakan pendiri “Perisai”, suatu badan yang memberikan bantuan hukum bagi anggota JI yang tertangkap Densus 88 Polri.