
TIKTAK.ID – Ketua The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda mengaku dirinya siap untuk duduk dan membahas urusan Papua-Papua Barat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Benny sendiri sempat mendeklarasikan diri sebagai Presiden dari Pemerintah Sementara Papua Barat.
“Saya siap untuk duduk bersama Presiden, Negara ke Negara, dan menyetujui proses untuk mengakhiri konflik ini untuk selamanya, melalui mekanisme mediasi internasional,” ujar Benny dalam keterangan tertulis, seperti dilansir Tempo, Jumat (4/12/20).
Menurut Benny, rakyat Papua Barat harus memutuskan dan ingin agar referendum kemerdekaan mulai disusun. Ia pun mengatakan tak ada waktu untuk operasi militer di Papua. Selain itu, ia meminta Pemerintah Indonesia membuka jalan bagi Komisaris Tinggi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk masuk dan melihat situasi di Papua.
Baca juga : Polisi yang Ancam Penggal Habib Rizieq Ditahan Propam
“Presiden harus mengakhiri masa darurat militer di Papua Barat, serta duduk untuk membicarakan hal ini,” ucap Benny.
Untuk diketahui, pada 1 Desember 2020 lalu ULMWP menyatakan pembentukan Pemerintah Sementara yang bertujuan memobilisasi rakyat West Papua, yang meliputi Provinsi Papua dan Papua Barat. Benny menyebut hal ini bertujuan mewujudkan referendum menuju kemerdekaan. Kemudian Benny mengklaim dirinya sebagai presiden.
Akan tetapi, pernyataan Benny ini mendapat penolakan dari Indonesia. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan, deklarasi pembentukan Pemerintah Sementara Papua Barat oleh pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda sudah masuk kategori kejahatan makar.
Baca juga : Dijerat UU ITE, Pelantun Azan Jihad Akhirnya Dicokok Polisi
“Benny Wenda itu telah mengajak melakukan makar. Pemerintah menanggapi itu dengan cara Polri melakukan penegakan hukum, karena makar itu kalau skalanya masih kecil cukup dengan Gakkum, ditindak menggunakan pasal kejahatan keamanan negara,” terang Mahfud melalui konferensi pers virtual, Kamis (3/12/20).
Mahfud menilai Benny tengah merancang sebuah negara ilusi dengan memprakarsai Pemerintahan Sementara Papua Barat. Sebab, kata Mahfud, Benny tidak memiliki syarat untuk mendirikan sebuah Negara, seperti keberadaan masyarakat, wilayah, dan pemerintahan. Mahfud menyebut berdasarkan ketiga syarat itu, Benny tak punya alasan kuat untuk mendirikan Pemerintahan Sementara Papua Barat.