
TIKTAK.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tidak datang dalam debat tentang soal wawasan kebangsaan menghadapi Direktur Sosialisasi dan Kampanye (Dirsoskam) Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono.
Debat tadinya digelar di Gedung Merah Putih KPK mulai pukul 14.00 WIB, ditayangkan live melalui akun YouTube Jakartanicus dengan dipandu Najwa Shihab via daring.
Tetapi, sampai 45 menit acara digelar, Firli tidak kunjung datang. Debat cuma didatangi Giri beserta peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana yang mendampingi Giri di ruang debat, press room KPK.
“Teman-teman kita masih menunggu belum juga datang Pak Firli Bahuri memenuhi undangan kali ini,” kata Kurnia.
Dijumpai setelah acara, Giri mengklaim tidak secara langsung mengajak Firli guna melangsungkan debat. Ia cuma merespons tantangan yang diajukan warganet untuk debat langsung dengan Firli.
Tantangan dari warganet tersebut kemudian ditanggapi melalui unggahan di Twitter. Giri bahkan pertaruhkan jabatannya. Ia meminta agar Firli mengundurkan diri andai kalah dalam debat seputar wawasan kebangsaan, begitu juga berlaku untuk dirinya.
“Jadi dengan konsekuensi itu hari ini apakah memang ada yang tidak siap mundur saya pikir bisa ditanyakan ke yang berasangkutan,” sebut Giri.
Tetapi di luar hal tersebut, Giri melanjutkan, kesanggupannya tersebut lantaran hendak berbagi pengetahuan dengan masyarakat. Ia mengkritik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk proses alih status pegawai KPK sehingga bisa menjadi ASN, yang bersifat tertutup.
Giri merasa kecewa karena semula dirinya tidak pernah menerima tentang proses metodologi tes tersebut, sampai kabar penonaktifan dirinya beserta 74 pegawai lain yang dinyatakan tidak lolos.
“Tes Wawasan Kebangsaan ini tertutup sekali. Kita tak pernah tahu siapa 75. Tak pernah tahu 51. Tak pernah tahu soal proses, metodologi, bahkan orang yang mewawancarai kita pun tak mengetahui juga,” lanjutnya.
Sebanyak 51 pegawai yang disebutkan Giri merupakan mereka yang dipandang “merah” dan tidak memperoleh kesempatan guna kembali bergabung bersama KPK. Sedangkan, 24 pegawai lainnya memperoleh kesempatan menjadi ASN asalkan menjalani syarat yaitu ikut Diklat Bela Negara.
“Jadi menurut saya keterbukaan, transparansi yang menjadi ciri khas tata kelola pemerintahan umum yang baik, dilanggar dalam proses ini,” terangnya.