
TIKTAK.ID – Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan juga menanggapi pernyataan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok yang melontarkan usulan pembubaran Kementerian BUMN.
Bagi Dahlan, usulan agar kementerian yang mengelola perusahaan-perusahaan negara itu dibubarkan merupakan ide yang bukan baru alias sudah pernah dilontarkan oleh selain Ahok. Usulan itu telah ada semenjak Menteri BUMN pertama, yang kala itu bernama Menteri Negara Pendayagunaan BUMN yang dijabat Tanri Abeng.
“Itu bukan pemikiran baru. Semenjak Tanri Abeng menjadi menteri BUMN yang pertama, pemikiran itu sudah ada,” jelas Dahlan dalam laman resminya, disway.id, Kamis (17/9/20).
Baca juga : Gelora Dicap Dukung Dinasti Politik Gara-gara Dukung Anak dan Mantu Jokowi, Begini Dalih Fahri Hamzah
Di samping itu, Dahlan menguraikan, ide pendirian superholding semacam Temasek ala Singapura telah lama ada. Tetapi, dalam penerapannya memakan waktu lama lantaran bergulir lambat.
“Yang baru adalah BTP menyebutkan timeline-nya, sebelum Pak Jokowi turun, pola seperti Temasek-nya Singapura sudah terbentuk. Artinya Kementerian BUMN sudah bubar?” sebut Dahlan.
Pendirian superholding berlangsung lambat lantaran Pemerintah yang menentukan bakal melakukan pembentukan perusahaan gabungan dengan mendahulukan beraneka sektor yang sesuai.
Baca juga : Gelora Dicap Dukung Dinasti Politik Gara-gara Dukung Anak dan Mantu Jokowi, Begini Dalih Fahri Hamzah
Dahlan sampai mengungkapkan, pembentukan sebuah holding sektoral dapat menelan waktu selama 2,5 tahun, atau sekitar satu periode kepemimpinan presiden bisa mendirikan 2 holding.
“Kalau satu masa jabatan presiden bisa melahirkan dua holding, mungkin diperlukan 10 periode kepresidenan. Untuk dapat sampai ke terbentuknya superholding seperti Temasek,” jelasnya.
“Itu pun kalau gelombang politik tidak berubah,” imbuhhnya.
Baca juga : Formasi Baru Gerindra: Fadli Zon dan Sandiaga Uno Aman, Arief Poyuono Resmi Didepak Keluar
Mulanya, Komisaris Utama Pertamina, Ahok melontarkan usulan supaya Kementerian BUMN dibubarkan saja. Baginya, sejumlah tata kelola perusahaan negara hingga kini tak efisien.
Usulan Ahok, ratusan BUMN yang ada sebaiknya dikelola melalui proses profesional serta terhindar dari faktor kepentingan politis. Indonesia dapat melakukan duplikasi cara yang ditempuh Pemerintah Singapura melalui pembentukan Temasek.
“Harusnya Kementerian BUMN dibubarkan. Kita membangun semacam Temasek, semacam Indonesia Incorporation,” ujar Ahok, dalam unggahan akun YouTube AmerikaBersatu Channel yang tayang 8 September 2020.