TIKTAK.ID – Beijing menuduh Washington menggunakan “logika gangster” dengan mengakhiri status khusus Hong Kong bagi hukum Amerika. Hal itu dilakukan sebagai tanggapan Amerika atas pemberlakukan Undang-Undang Keamanan baru yang diteken Beijing untuk kota bekas jajahan Inggris itu.
Kantor Penghubung Beijing di pusat keuangan Asia itu mengatakan bahwa langkah yang diambil Amerika itu hanya akan merusak kepentingannya sendiri, sementara hanya berdampak kecil pada Hong Kong.
“Campur tangan yang tidak masuk akal dan ancaman tak tahu malu oleh Amerika Serikat adalah logika gangster dan perilaku intimidasi khas Amerika,” kata kantor itu dalam sebuah pernyataannya pada Rabu (15/7/20) malam, tulis Reuters.
Baca juga: Direktur FBI Tuding China Pelopori Program ‘Fox Hunt’
Undang-Undang yang dirancang Beijing itu secara luas disebut sebagai upaya hukum untuk melawan subversi, pemisahan diri, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing.
Pro-kontra pecah menanggapi keputusan Beijing untuk meneken aturan keamanan baru bagi Hong Kong. Mereka yang menentang aturan itu mengatakan khawatir aturan baru itu akan menghancurkan kebebasan penuh yang dijanjikan untuk wilayah itu ketika kekuasaannya diserahkan kembali ke China pada 1997, oleh Pemerinah Inggris.
Sementara para pendukung aturan itu mengatakan bahwa aturan itu akan membawa stabilitas bagi Hong Kong setelah setahun kerusuhan anti-Pemerintah dan kerusuhan anti-China yang kadang-kadang berujung kekerasan.
Baca juga: Seberapa Seram Dampak Persoalan ‘Kirim Data dan Jeroan Pengguna TikTok’ ke China?
Halaman selanjutnya…