TIKTAK.ID – Tersiar kabar mantan teroris atau residivis bisa mengikuti Komponen Cadangan pertahanan negara atau Komcad, program dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia.
“Mantan teroris dan residivis, atau siapa pun yang memiliki catatan kriminal tentu tidak bisa mengikuti program Komcad bila nanti program tersebut berjalan,” ujar juru bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, dilansir Kompas.com, Jumat (21/2/20).
Dahnil menyatakan program Komcad menuntut syarat yang ketat agar bisa mengikuti proses pelatihan dan akan diseleksi oleh TNI. Sementara eks teroris, menurut Dahnil seharusnya lebih perlu mengikuti program deradikalisasi yang dilakukan oleh Pemerintah untuk diberikan pemahaman yang moderat.
Dengan begitu, lanjut Dahnil, terdapat upaya moderasi agar eks teroris bisa memiliki semangat cinta dan bela negara. Ia mengaku apabila program deradikalisasi berhasil memoderasi serta telah tertanam nilai-nilai cinta negara dan memiliki semangat bela negara, maka mereka bisa ikut program Bela Negara, meskipun bukan termasuk dalam program Komcad.
Halaman selanjutnya…