
TIKTAK.ID – Untuk mempersempit penyebaran virus Corona, tiga daerah telah melakukan local lockdown atau penutupan wilayah. Tegal menjadi kota pertama yang menerapkan kebijakan tersebut.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono memutuskan untuk memberlakukan local lockdown dengan cara menutup akses masuk ke Tegal selama empat bulan.
“Warga harus bisa memahami kebijakan yang saya ambil, kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci warga daripada maut menjemput mereka,” ujar Dedy, seperti dilansir Kompas.tv, Rabu (25/3/20). Ia juga meminta warganya yang tengah merantau untuk tidak mudik ke kampung halaman selama lebaran tahun ini.
Baca juga : Anggota DPR Meninggal Karena Corona, MPR Minta Jokowi Segera Lockdown Jakarta
Dedy mengaku Pemerintah Kota Tegal telah menyiapkan anggaran kebencaan sebesar Rp2 Miliar untuk warga miskin yang terdampak. Menurutnya, ia sudah menginstruksikan Dinas Sosial untuk segera membantu masyarakat miskin, tidak mampu, atau yang membutuhkan dalam kondisi lockdown. Dedy juga akan menghimpun dana sukarela dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD kota Tegal.
Menyusul Tegal, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengambil langkah local lockdown begitu muncul lima kasus positif virus Corona di daerahnya. Ia memberlakukan local lockdown sejak Selasa (31/3/20).
Budi menjelaskan, seluruh angkutan umum atau sarana transportasi akan dilarang memasuki wilayah Kota Tasikmalaya. Ia mengatakan pihaknya akan membentuk pos-pos penjagaan di setiap akses masuk ke dalam kota.
Baca juga : Beda dengan Jokowi, Diam-diam Prabowo Nilai Lebih Baik Indonesia Lockdown Hadapi Corona
Pos-pos itu akan diisi oleh tim gabungan dari TNI, Polri, serta aparatur Pemerintah Daerah. Jika ada warga yang ingin masuk tanpa alasan jelas, maka tim gabungan itu akan memintanya untuk berputar arah dan melarangnya masuk.
Daerah selanjutnya yang memberlakukan local lockdown adalah Papua. Papua terlebih dahulu telah menutup pintu masuk utamanya, Bandara Sentani mulai Kamis (26/3/20) hingga 9 April mendatang. Kebijakan tersebut merupakan keputusan bersama antara Forkopimda Provinsi Papua dengan bupati dan wali kota se-Papua.
“Bandara tidak beroperasi sampai 9 April, kecuali angkutan barang yang mengangkut logistik, pengangkutan pasien dalam keadaan emergency, dan sampel swab yang mendapat kekhususan,” terang Kapolres Jayapura AKBP Victor Makbon, mengutip Kompas.com, Kamis (26/3/20).
Baca juga : Ekonom Indef Bhima Yudhistira Prediksi 4 Dampak Mengerikan Lockdown Jakarta
Victor mengungkapkan, penutupan pintu masuk utama ke Papua sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona yang mulai menjangkiti wilayahnya. Untuk itu, ia meminta seluruh warganya mematuhi imbauan pembatasan sosial yang tengah dilakukan Pemerintah.