TIKTAK.ID – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) diketahui meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dapat meningkatkan anggaran kesehatan pesantren.
Cak Imin menyampaikan permintaan tersebut secara langsung di hadapan Jokowi ketika berpidato dalam pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama PKB di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (8/4/21).
Cak Imin mengatakan Pemerintah memang sempat mengalokasikan anggaran khusus untuk kesehatan pesantren pada lima tahun silam. Akan tetapi, ia menilai alokasi anggaran tersebut mengalami hambatan dalam tujuh tahun terakhir ini. Ia lantas menduga hambatan alokasi anggaran kesehatan pesantren itu terjadi akibat keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Lima tahun lalu ada anggaran khusus kesehatan pesantren. Namun terakhir-terakhir ini, tujuh tahun terakhir ini mengalami agak hambatan, mungkin karena APBN kita. Tapi, kami berharap ke depan anggaran untuk kesehatan pesantren ini bisa semakin meningkat,” ujar Cak Imin, seperti dikutip CNN Indonesia dari akun YouTube DPP PKB, Kamis (8/4/21).
Kemudian Cak Imin pun berharap Pemerintah dan Jokowi dapat memberikan perhatian yang sungguh-sungguh, terutama di bidang kesehatan santri di berbagai pelosok Indonesia.
Selain itu, Cak Imin menyebut PKB mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah yang telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Ia menyatakan regulasi itu telah ditindaklanjuti oleh Kementerian Agama dengan mengeluarkan dua regulasi turunan, yakni PMA Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren, dan PMA Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren.
Meski begitu, Cak Imin mengaku pihaknya masih berharap agar Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai regulasi turunan UU Pesantren yang mengatur pelaksanaan peran pesantren dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membantu meningkatkan kualitas hidup dan ekonomi masyarakat.
“Kami berharap kepada Bapak Presiden yang kami cintai, supaya tindak lanjut dari UU Pesantren bisa diteruskan melalui Perpres yang mengatur pelaksanaan peran pesantren,” terang Wakil Ketua DPR RI itu.
Sekadar informasi, topik terkait sikap politik PKB di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan turut dibahas dalam kegiatan tersebut.