
TIKTAK.ID – Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang tidak meloloskan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbuntut panjang. Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujanarko pun diketahui terlibat konflik dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana.
Mulanya, Sujanarko memantik debat dengan menantang Haria perang terbuka. Ia mengaku kecewa lantaran BKN mengabaikan sejumlah prosedur ketika mengadakan TWK untuk para pegawai KPK.
“Ini sepertinya kita harus perang terbuka deh. Dia (Bima Haria) biar enggak ngumpet terus gitu, ini kan enggak profesional,” ujar Sujanarko melalui rekaman suara, seperti dilansir CNN Indonesia, Kamis (27/5/21).
Sujanarko lantas memaparkan sejumlah kejanggalan TWK. Ia menilai BKN hanya menggunakan tiga dari enam komponen tes.
Menurut Sujanarko, enam komponen tes yang seharusnya dipakai yakni wawancara, tes tertulis, esai, role play, FGD, dan presentasi. Namun ia menyebut BKN hanya memakai metode tes tertulis, esai, dan wawancara dalam TWK pegawai KPK.
“Dengan alat ukur yang sangat buruk ini, bisa dibayangkan, dia melabeli 51 orang dengan yang sudah rusak, tidak bisa diperbaiki, dan tidak bisa dididik terkait wawasan kebangsaan,” ucap Sujanarko.
Di sisi lain, Bima menjawab tantangan Sujanarko itu, sehingga debat Direktur KPK vs Kepala BKN berlanjut. Bima mengklaim bahwa pemaparan Sujanarko terkait enam komponen tes itu tidak tepat.
“Enam komponen tersebut adalah asesmen tes kompetensi untuk talent pool atau promosi jabatan. Jadi tidak ada hubungannya dengan TWK,” terang Bima dalam pesan singkat, mengutip CNNIndonesia.com pada Kamis (27/5/21).
Akan tetapi, Bima enggan membeberkan lebih lanjut alasan penggunaan tiga komponen tes tersebut. Sebab, ia menegaskan bahwa TWK bukan objek yang bisa dibuka ke publik.
Bima justru membahas mengenai kelayakan Sujanarko untuk lulus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Bima menyatakan Sujanarko sudah tidak bisa lagi menjadi ASN.
“Menurut data, Pak Koko [Sujanarko] juga sudah memasuki batas usia pensiun, sehingga tidak bisa jadi ASN,” kata Bima.
Seperti diketahui, 75 pegawai KPK telah dinyatakan tidak lulus TWK yang digelar dalam rangka peralihan status menjadi ASN. Kemudian mereka dinonaktifkan dari KPK.
Lantas pimpinan KPK menggelar rapat dengan sejumlah kementerian/lembaga di Kantor BKN. Hasilnya, 51 dari 75 pegawai sudah tak bisa lagi bekerja di KPK.