TIKTAK.ID – Indonesia Police Watch (IPW) diketahui mendesak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit agar mencopot Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat, sebagai bentuk tanggung jawab atas tragedi di Stadion Kanjuruhan. Dalam tragedi tersebut, sedikitnya terdapat 127 orang meninggal dunia dan 180 orang lainnya luka-luka, yang kini masih dalam perawatan di rumah sakit.
“Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan dalam pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya,” ucap Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam siaran pers, pada Minggu (2/10/22), seperti dilansir CNN Indonesia.
Tidak hanya itu, Sugeng juga meminta Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC dan Persebaya.
Baca juga : Didukung Nyapres Bareng Jokowi di 2024, Begini Kata Prabowo
“Jatuhnya korban tewas di sepak bola nasional harus diusut tuntas oleh pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia ini menguap begitu saja, seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Juni lalu,” ucap Sugeng.
Kemudian Sugeng menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memberikan perhatian terhadap dunia sepak bola di Indonesia yang selalu ricuh dan menelan korban jiwa.
“Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Mochamad Iriawan alias Iwan Bule harusnya malu dan mengundurkan diri dengan peristiwa terburuk di sepak bola nasional,” tutur Sugeng.
Baca juga : SMRC Sebut Tak Ada ‘Efek Ekor Jas’ dari Puan untuk PDIP
Sebelumnya, Nico Afinta memaparkan sebanyak 127 orang tewas dalam kerusuhan Stadion Kanjuruhan. Dua di antaranya adalah personel kepolisian. Nico menjelaskan, 34 orang korban tewas di dalam stadion, sedangkan korban lainnya meninggal saat dalam proses pertolongan di rumah sakit.
Nico menilai tragedi maut di Kanjuruhan terjadi lantaran adanya penumpukan massa hingga terinjak-injak.
“Di dalam proses penumpukan itulah terjadi sesak napas akibat kekurangan oksigen,” ungkap Nico.
Baca juga : Soal Batasan Usia Capres, Fadli Zon: Calon-calon Terbaik Disisihkan
Sementara itu, Listyo mengklaim saat ini Polri masih menginvestigasi kejadian tersebut, termasuk soal prosedur penggunaan gas air mata.
“Tim bakal mendalami SOP (Standard Operating Procedure) dan tahapan-tahapan yang sudah dilakukan oleh tim pengamanan pada pertandingan tersebut,” jelas Listyo, mengutip Bola.net.
“Tentu kami akan mengaudit tahapan-tahapan yang ada,” imbuhnya.