
TIKTAK.ID – Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid menilai pengungkapan data 198 pondok pesantren di Indonesia terafiliasi jaringan teroris oleh BNPT bukan bentuk Islamofobia.
Dia menyampaikan hal itu untuk merespons reaksi pelbagai elemen organisasi masyarakat mengenai data BNPT yang mengklaim ada 198 pondok pesantren yang terindikasi terafiliasi dengan jaringan terorisme.
“Sangat tidak benar dan tidak beralasan narasi tuduhan terhadap BNPT yang seolah menggeneralisir dan menstigma negatif terhadap pondok pesantren yang ada di Indonesia. Apalagi menuduh data itu sebagai bagian dari bentuk Islamofobia,” ujar Ahmad melalui keterangan resminya, seperti dilansir CNN Indonesia, Minggu (30/1/22).
Baca juga : Barikade 98 Jatim Dukung Erick Thohir Maju Capres 2024
Menurut Ahmad, data-data pesantren itu adalah hasil kerja pemetaan dan monitoring BNPT dalam rangka pencegahan terorisme. Dia mengatakan bahwa data tersebut dapat meningkatkan kewaspadaan bagi semua stakeholder. Ahmad menjelaskan, selama ini BNPT menerapkan kebijakan dan strategi “Pentahelix” atau multi pihak dengan merangkul dan melibatkan lima elemen bangsa.
“Sejatinya, data yang disampaikan Kepala BNPT itu harus dibaca sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja sebuah institusi di depan Anggota Dewan yang memiliki tugas pencegahan radikal terorisme,” tutur Ahmad.
Kemudian Ahmad menyatakan berdasarkan data di Kementerian Agama, jumlah pesantren di seluruh Indonesia ada sebanyak 27.722. Dia melanjutkan, hal itu berarti 198 pesantren yang terindikasi terafiliasi jaringan terorisme hanya sekitar 0,007 persen. Untuk itu, kata Ahmad, 198 pesantren tersebut mesti memperoleh perhatian agar tidak meresahkan masyarakat.
Baca juga : Jokowi Kenalkan Konsep New Smart City IKN Nusantara
“Keberadaannya justru bakal mencoreng citra pesantren sebagai lembaga khas Nusantara yang setia membangun narasi Islam rahmatan lil alamin dan wawasan kebangsaan,” ucapnya.
Ahmad pun menganggap data yang dimiliki BNPT itu seharusnya tak dilihat sebagai stigmatisasi terhadap pesantren. Dia menerangkan, data itu harusnya bisa dilihat sebagai upaya BNPT menjaga citra baik pesantren dari keberadaan oknum yang punya keterkaitan dengan jaringan teror dan atau mengajarkan pemahaman yang radikal.
“Pesantren tidak hanya pilar peradaban Islam di Nusantara, melainkan fondasi bagi kemajuan negara dan bangsa ini. Khittah pesantren merupakan lembaga yang menjaga harmoni antara Islam dan kebangsaan,” tegas Ahmad.