TIKTAK.ID – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti diketahui telah menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/3/21).
Kedatangan Susi itu berselang sehari usai ia disinggung oleh tersangka kasus suap ekspor benih lobster atau benur, Edhy Prabowo dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3/21) kemarin.
Menurut Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, kehadiran Susi ke KPK hanya untuk kepentingan pengambilan gambar siaran salah satu media elektronik.
Baca juga : Rumah DP 0 Rupiah, Program Ninabobok Anies untuk Warga Miskin Kota atau Golongan Kaya?
“Benar, Susi Pudjiastuti datang ke Gedung Merah Putih KPK. Berdasarkan informasi yang kami terima, untuk acara program salah satu TV swasta dengan narsum Ketua KPK [Firli Bahuri],” ujar Ali melalui pesan tertulis, Kamis (18/3/21), seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Sebelumnya, pada saat persidangan kasus dugaan suap ekspor benur dengan terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito, Rabu (17/3/21), Edhy Prabowo sempat menyinggung nama Susi terkait kebijakan ekspor benur. Edhy mengatakan pelarangan ekspor benur oleh Susi membuat masyarakat kehilangan pekerjaan.
“Pada saat saya masih menjabat sebagi Ketua Komisi IV, saya sebagai mitra KKP, Ibu Susi. Saat itu ada banyak masukan masyarakat di pesisir selatan Jawa, kemudian daerah Lombok, Bali, dan Indonesia timur, Sulawesi. Mereka mengaku merasa kehilangan pekerjaan dengan dilaksanakannya Permen KP No 56/2016,” terang Edhy secara virtual.
Baca juga : 22 Teroris yang Dibekuk di Jatim Diboyong ke Jakarta
Edhy menjelaskan, kala itu masyarakat memprotes mengenai Permen itu, bahkan sampai ada massa yang merusak kantor polisi. Untuk itu, kata Edhy, ketika dirinya ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri KKP pada 2019, dia lantas memikirkan soal lahan pencarian nafkah masyarakat terkait budi daya lobster tersebut.
Edhy pun mengklaim pembukaan keran budi daya dan ekspor benur bukan serta-merta keinginannya sebagai menteri. Ia juga menyebut sebelumnya sudah ada kajian dari para ahli.
“Terdapat bukti dengan mengunjungi masyarakat dan pendapat ahli. Kebijakan tersebut tidak serta-merta saya (sebagai) menteri, tidak. Saya menghimpun ahli, pelaksana lapangan, meski saat awal menteri kami juga dihajar -yang menyebut saya merusak lingkungan, tapi itu kita himpun dengan baik,” ucapnya.