Seperti diketahui, Prabowo Subianto sendiri pernah berkata akan menjemput Rizieq Shihab ketika kampanye pada Pilpres 2019 di Stadion Gelora Bung Karno, Minggu (07/04/19). Namun, kini masalah terkait dengan pemulangan Rizieq Shihab masuk pada babak baru.
Kemudian dengan Rizieq Shihab sendiri mempersoalkan adanya surat pencekalan dan tidak bisa membuat dirinya pulang ke Indonesia. Hal tersebut ia ucapkan di video yang tersebar di YouTube. Dalam video tersebut, ia mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia mengirimkan surat pencekalan kepada Pemerintah Arab Saudi agar tidak diperbolehkan pulang karena alasan keamanan.
Baca juga: Tentang Rizieq Shihab, Mahfud MD: Janggal, Ada Masalah dengan Arab Saudi
“Jadi, sekali lagi saya dicekal di sini, bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan karena saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan kejahatan di Saudi ini atau satu kesalahan, sama sekali tidak,” kata Rizieq Shihab dalam video tersebut.
Selain itu, ia juga memenang dua lembar surat pada video tersebut. Ia mengatakan bahwa kedua lembar tersebut adalah bukti pencekalan atas dirinya.
“Hanya karena alasan keamanan. Sehingga kedua surat ini merupakan bukti, bukti nyata, riil, nyata otentik bahwa saya memang dicekal, oleh Pemerintah Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia,” lanjutnya.
Baca juga: Imigrasi Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Surat Cekal Habib Rizieq Shihab
Disisi lain, Mahfud MD selaku Menko Polhukam juga menyatakan bahwa tidak ada pencekalan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap Rizieq, menurutnya itu hanya masalah Rizieq dan pemerintahan Arab Saudi. Pernyataan tersebut terlontar setelah Mahfud menerima salinan surat yang di tunjukan Rizieq pada video yang sebelumnya beredar.
“Itu bukanlah surat dari pemerintah, itu surat berisi penolakan bahwa yang bersangkutan (Rizieq Shihab) tidak dapat keluar (dari Arab Saudi) dikarenakan alasan keamanan, gitu aja,” ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/19).