TIKTAK.ID – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkapkan bahwa visi partainya adalah mewujudkan Indonesia sebagai negara yang sejahtera (welfare state). Dia pun membeberkan perbedaan Partai Buruh yang baru dengan yang lama.
“Terdapat tiga prinsip dalam negara sejahtera. Pertama, kesetaraan kesempatan, distribusi kekayaan yang adil dan merata, serta tanggung jawab publik,” ujar Said Iqbal melalui jumpa pers di Jakarta, Selasa (5/10/21), seperti dilansir Republika.co.id.
Said menjelaskan, tiga prinsip utama itu diturunkan dalam 13 sasaran kerja partai, yakni kedaulatan rakyat; lapangan kerja; pemberantasan korupsi; jaminan sosial; kedaulatan pangan, ikan, dan ternak; upah yang layak. Sasaran kerja partai lainnya pajak yang berkeadilan; hubungan industrial; lingkungan hidup, HAM, dan masyarakat adat; perlindungan perempuan dan anak muda; pemberdayaan kelompok difabilitas; perlindungan dan advokasi tenaga honorer; serta penguatan koperasi dan BUMN.
Baca juga : Respons Gus Miftah Soal Sumbangan Mumtaz Rais: Ora Aji Ora Didol!
Kemudian Said mengatakan bahwa tujuan bangkitnya Partai Buruh tercermin dalam lambang partai.
“Lambang partai, tertulis Partai Buruh berukuran besar, dan lambangnya itu padi dengan 33 bulir serta 3 rumpun padi. Selain itu, di bawah gambar padi ada tulisan Negara Sejahtera sebagai tujuan didirikannya Partai Buruh,” ucap Said.
Said menyatakan warna dasar lambang Partai Buruh yaitu oranye. Warna tersebut pun juga tercermin dalam atribut partai lainnya, seperti jaket, spanduk, dan aksesoris lainnya.
Baca juga : Buka Opsi Maju Pilpres Lewat PAN, Ridwan Kamil: Bismillah
Lebih lanjut, Said Iqbal menyebut Partai Buruh lama hanya didukung oleh satu organisasi serikat buruh, yakni Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI). Sedangkan versi yang baru didukung sebelas organisasi buruh.
Said mengklaim sebelas organisasi tersebut kemudian menjadi pendiri/pemilik Partai Buruh yang baru. Organisasi yang masuk dalam pemilik atau Majelis Rakyat Partai Buruh adalah partai buruh yang lama, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Serikat Petani Indonesia (SPI).
Terdapat pula organisasi Rakyat Indonesia, Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan, Minyak, Gas Bumi, dan Umum (FSP-KEP), serta Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP-Farkes R).