
TIKTAK.ID – Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diketahui telah mengundurkan diri selama masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan. Penyebab sejumlah pejabat itu mundur karena tersandung sejumlah isu terkait anggaran hingga pindah jabatan.
Seperti dilansir CNNIndonesia.com, berikut ini beberapa pejabat DKI yang mundur di era Anies:
Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Pujiono
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Maria Qibtya mengonfirmasi pengunduran diri Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Pujiono pada Rabu (19/5/21). Pujiono sendiri dilantik oleh Anies pada 8 Januari 2020 silam, dan lolos dalam seleksi lelang jabatan eselon II.
Menurut Ketua Komisi A DRPD DKI Jakarta, Mujiyono, Pujiono mengundurkan diri lantaran merasa kurang berhasil dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala BPAD.
Kepala Bapenda DKI Mohammad Tsani Annafari
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI jakarta, Tsanni Annafari sempat menjabat sebagai Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemudian ia menyatakan telah resmi tak menjabat senagai Kepala Bapenda pada 26 Februari 2021 lalu.
Tsani mengklaim bahwa pengunduran dirinya tak berkaitan dengan kinerjanya sebagai Kepala Bapenda. Sebab, ia mengatakan pihaknya telah bekerja secara maksimal pada masa pandemi Covid-19 ini.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Subejo
Kepala BPBD DKI Jakarta, Subejo sudah mengundurkan diri dari jabatannya pada Februari 2020. Surat pengunduran dirinya pun diterima oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir pada 24 Februari 2020.
Chaidir menilai Subejo mundur lantaran hendak menjadi Widyaiswara, yakni PNS yang diangkat sebagai pejabat fungsional oleh pejabat yang berwenang dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar atau melatih PNS pada Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemerintah.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Kelik Indriyanto
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Jamarta Kelik Indriyanto mengundurkan diri pada Februari 2020.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir, menyebut Kelik mundur agar dapat bergabung bersama Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang berstatus PNS.
Akan tetapi, belakangan ini nama Kelik kembali menjadi sorotan. Pasalnya, Kelik kembali melamar sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta. Ia lantas dinyatakan lolos administrasi bersama tiga kandidat lainnya.
Tidak hanya itu, terdapat sejumlah pejabat lainnya yang mengundurkan diri. Di antaranya Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Edy Juanedi, Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra, dan Wagub DKI Sandiaga Uno.