TIKTAK.ID – Hingga kini, naskah final Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) masih menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, sejak disahkan pada Senin (5/10/20), naskah UU tersebut kerap berubah. Awalnya, naskah UU Ciptaker memiliki jumlah halaman 1.028. Kemudian berubah menjadi 905 halaman, dan kini menjadi 812 halaman.
Terlepas dari berubah-ubahnya jumlah halaman UU Ciptaker, ambisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memiliki sebuah aturan sapu jagat yang bisa menyelesaikan masalah deregulasi dan debirokratisasi akhirnya terwujud dengan adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Apalagi rencana ini sudah menjadi pembahasan dalam beberapa tahun terakhir. Sudah tak terhitung berapa kali Jokowi menyuarakan agar Omnibus Law bisa segera dieksekusi para menteri.
Baca juga : Dicecar Najwa, Ahok Akhirnya Ngaku Ambisinya Jadi Pejabat atau Penguasa Masih Ada
Jokowi pun mungkin saja memahami, meski memiliki puluhan paket kebijakan ekonomi, faktanya kebijakan itu tidak cukup efektif untuk mengatasi regulasi yang berbelit-belit dan sudah menjadi “kanker” di pemerintahan.
Selama ini, rumitnya perizinan, terutama di sektor ketenagakerjaan, merupakan biang kerok hambatan investasi di Indonesia. Bank Dunia kala itu melaporkan, Indonesia tidak menerima satu pun investor China yang hengkang dari negara tersebut.
Terdapat perusahaan di China yang memindahkan produksinya keluar dari negara tersebut pada periode Juni-Agustus 2019, dan berpindah ke Vietnam, Kamboja, India, Malaysia, hingga Thailand. Sedangkan Indonesia, nihil.
Baca juga : Pernyataan Resmi KAMI Pasca Petingginya Dicokok Polisi
Hal itu lantas membuat Jokowi geram bukan main, karena investor tidak melirik satu pun kemudahan maupun relaksasi yang diberikan Pemerintah melalui paket kebijakan ekonomi.
“Dari investor yang kita temui, serta catatan yang disampaikan Bank Dunia kepada kita, dua bulan lalu terdapat 33 perusahaan di Tiongkok yang keluar. 23 memilih Vietnam, dan 10 lainnya pergi ke Malaysia, Thailand, Kamboja, tapi enggak ada ke kita,” ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas pada September 2019 lalu, seperti dilansir CNBCIndonesia.com.
Halaman selanjutnya…