TIKTAK.ID – Politikus Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Fahri Hamzah buka suara mengenai keinginannya agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dibubarkan sebagai lembaga permanen di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Fahri menyampaikan hal itu sekaligus untuk menanggapi respons salah satu Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah yang sempat berang dengan usulan tersebut. Fahri mengatakan, usulannya agar MPR dibubarkan harusnya dapat direspons secara dingin dan rasional. Sebab, kata Fahri, hal itu adalah analisis ketatanegaraan yang wajar.
“Itu pernyataan biasa aja, jadi mengapa mesti gerah? Itu kan sebenarnya analisis ketatanegaraan biasa,” ujar Fahri, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (21/1/22).
Baca juga : KPK Buka Suara Soal Kader Golkar Banyak Ditangkap
Kemudian Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 itu menerangkan, usulannya agar MPR dibubarkan lantaran lembaga itu tidak punya peran signifikan. Dia pun menilai MPR relatif hanya berfungsi sekali dalam lima tahun, yaitu melantik presiden.
Sedangkan sisanya, lanjut Fahri, MPR hanya berfungsi bila hanya diperlukan, seperti amandemen UUD 1945, dan memberhentikan presiden di tengah masa jabatan, namun itu pun peristiwa yang belum pernah terjadi.
“Jadi fungsinya itu tidak permanen, melainkan lebih kepada joint session. Kapan diperlukan, maka dia dipanggil,” kata Fahri.
Baca juga : Luhut: Jabodetabek Jadi Teater Perang Lawan Covid
“Lagi pula rakyat tidak pernah memilih MPR, tapi milihnya DPR dan DPD,” imbuh Fahri.
Fahri memaparkan, kini anggota MPR berjumlah 10 orang, yang merupakan wakil setiap fraksi di DPR dan DPD. Dia pun menyebut keberadaan mereka bersifat temporer atau sementara.
Padahal, Fahri menyebut para anggota MPR mendapatkan fasilitas penuh, seperti mobil, rumah, ajudan, dan berbagai kegiatan seperti kunjungan luar negeri.
Fahri menegaskan, dengan berbagai fasilitas tersebut, negara sedikitnya harus mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 triliun. Oleh sebab itu, Fahri menganggap bila MPR tidak bersifat permanen, maka alokasi anggaran tersebut dapat ditekan tak sampai Rp5 miliar.
Baca juga : Singgung Tingginya Utang Negara, Din Syamsuddin Tolak Pemindahan Ibu Kota dan Bakal Gugat UU IKN ke MK
“Lalu mengapa negara harus keluar triliunan untuk peran yang tidak ada. Itu yang menurut saya perlu dirasionalisasi,” tutur Fahri.
Di sisi lain, Wakil Ketua MPR dari fraksi PDIP, Ahmad Basarah sempat berang dengan usulan Fahri. Berada satu forum diskusi dengan mantan politikus PKS tersebut, Basarah berpendapat bahwa Gelora seharusnya tidak membuka wacana itu.
Basarah mengaku heran atas Fahri yang menuding pimpinan MPR sudah tak memiliki kesibukan. Basarah mengklaim saat ini MPR punya tugas dan wewenang yang jelas.