
TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengusulkan izin kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar Jalan Tol Lingkar Dalam Kota bisa digunakan untuk road bike atau jalur sepeda pada Minggu pagi.
Anies mengungkapkan alasan usulan tersebut karena tingginya pengguna sepeda di DKI Jakarta selama masa pandemi.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga telah melakukan pembangunan jalur sepeda sepanjang 63 kilometer (km) yang berlokasi di 22 ruas jalan provinsi DKI Jakarta.
Baca juga : Anggap Politik Indonesia ‘Aneh’, Refly Harun Tegaskan Demo Minta Jokowi Mundur itu Bukan Makar
Jalur sepeda yang ditetapkan yakni dari Kebon Nanas, Jakarta Timur, menuju Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Surat permohonan Anies tersebut pun beredar di media sosial. Dalam surat yang beredar itu, berisikan permohonan pemanfaatan Ruas Jalan Tol Lingkar Dalam (Cawang-Tanjung Priok).
“Mohon kiranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bisa memberi izin pemanfaatan 1 ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat sebagai lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00,” demikian bunyi isi surat tersebut, seperti dilansir detikcom, Rabu (26/8/20).
Kemudian Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut ruas tol yang dimintakan izin lintasan sepeda itu mulai dari kawasan Kebon Nanas hingga Tanjung Priok. Ia mengatakan lintasan tersebut akan dibangun di salah satu jalur yang ada.
Halaman selanjutnya…