TIKTAK.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyadari diperlukan kerja sama dalam mempersempit penyebaran Covid-19. Lantaran itulah, Pemprov DKI berkolaborasi bersama Pemerintah Pusat beserta sejumlah perusahaan rintisan atau start-up mewujudkan fitur anyar dalam aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Aplikasi JAKI itu telah dihadirkan awalnya oleh Jakarta Smart City, dengan nama Jejaki. Kepala BLUD Jakarta Smart City, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Yudhistira Nugraha menjelaskan Jejaki mempermudah warga untuk menggali informasi seputar Covid-19.
“Warga Jakarta, baik yang menetap maupun cuma beraktivitas, tak perlu lagi mengakses bermacam-macam laman beragam guna mendapatkan data atau informasi berkaitan wabah Corona. Fitur ini disematkan dalam aplikasi JAKI yang bisa diunduh masyarakat di Play Store maupun App Store,” jelasnya.
Baca juga : Buya Syafi’i: Mendewa-dewakan Habib itu Bentuk Perbudakan Spiritual
Yudhistira menerangkan, Jejaki merupakan peran integrator yang memadukan layanan, termasuk aplikasi pencegahan Covid-19 dari Pemerintah Pusat. Lima fitur utama dalam Jejaki, antara lain Contact Tracing, Zonasi, Checkpoint Monitoring, dan tes mandiri JakCLM, kesemuanya hasil kolaborasi dengan beberapa lembaga.
Fitur Contact Tracing diwujudkan guna melacak warga yang mengalami kontak dengan orang yang positif atau terkonfirmasi Covid-19. Fitur itu ada berkat kolaborasi Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia via aplikasi PeduliLindungi.
Kemudian, cara kerja PeduliLindungi pada contact tracing berdasar data yang dihasilkan oleh gawai pengguna JAKI dengan bluetooth aktif agar merekam informasi yang diperlukan. Saat terdapat gawai lain dalam radius bluetooth yang turut terdaftar dalam PeduliLindungi, maka bakal berlangsung pertukaran id anonim yang bakal terekam dalam gawai tersebut masing-masing.
Baca juga : Viral Video Penghinaan, Kali ini Jokowi dan Puan Disebut Keturunan Binatang
“PeduliLindungi selanjutnya bakal mengidentifikasi orang- orang yang sempat berada dalam jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19. Tetapi, untuk memanfaatkan fitur Contact Tracing pada Jejaki ini, masyarakat perlu pastikan telah mengunduh atau terdaftar pula dalam aplikasi PeduliLindungi,” sebut Yudhistira.
Di samping itu, PeduliLindungi turut membantu Pemprov dalam mengabarkan status zona risiko penyebaran Covid-19 tiap kelurahan dalam wilayah DKI Jakarta. Status dalam fitur zonasi dikelompokkan menjadi tiga, yaitu zona risiko tinggi berupa warna merah, zona risiko sedang berupa warna kuning, dan zona risiko rendah yang ditandai menggunakan warna hijau.