
TIKTAK.ID – Gara-gara potongan video Sukmawati Soekarnoputri yang berbicara seolah dirinya membandingkan Sukarno dengan Nabi Muhammad beredar di media sosial akhirnya menjadi polemik sekaligus viral.
Berbagai pihak mengecam ucapan putri keempat Presiden pertama RI, Ir Sukarno itu. Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif bahkan mengancam akan “meng-Ahok-kan” Sukmawati. Menurut Slamet, bukan tidak mungkin akan ada gelombang massa seperti pada kasus penistaan agama oleh Ahok jika polisi tidak serius menangani kasus dugaan penodaan agama Sukmawati ini.
Baca juga: Akhirnya, Ahok Resmi Jadi Komisaris Utama Pertamina
Berbeda halnya dengan sikap Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Pada kasus yang pernah menimpa Ahok saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Ma’ruf menganggap Ahok telah menghina agama karena menyitir surat Al-Maidah ayat 51. Bahkan Ma’ruf selaku ketua MUI kala itu sampai mengeluarkan fatwa penodaan agama yang berujung hukuman penjara 2 tahun buat Ahok.
Namun, dalam kasus Sukmawati kali ini, Ma’ruf meminta persoalan tersebut diselesaikan lewat jalur mediasi.
Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menilai, sikap Ma’ruf itu sebagai bentuk inkonsistensi dari seorang Ma’ruf Amin sebagai pemuka agama. Apalagi sampai saat ini Ma’ruf masih menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia.
Baca juga: Disindir Rizal Ramli ‘Kelas Glodok Masuk Pertamina’ Ahok Jawab Begini
Halaman selanjutnya…