TIKTAK.ID – Demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) masih berlangsung di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta. Massa dari beberapa organisasi masyarakat (ormas) terus berdatangan ke lokasi demo.
Mengutip CNNIndonesia.com, massa yang berasal dari berbagai ormas membawa sejumlah atribut aksi demo, seperti bendera, poster, hingga spanduk. Peserta aksi pun menuliskan berbagai tuntutan mereka dalam poster dan spanduk.
Di antara poster yang dibawa peserta aksi, terdapat tulisan, “Makzulkan Jokowi,” dan “Bubarkan PDIP”. Tidak hanya tertulis pada poster, tulisan “Bubarkan PDIP” juga tampak pada spanduk yang ada di mobil komando.
Baca juga: RUU MLA Sudah Disahkan, Kini RI Bisa Lacak dan Tarik Harta Koruptor di Swiss
Kemudian terlihat juga ada spanduk yang dibentangkan di pagar Gedung DPR bagian atas dengan tulisan “Tolak RUU HIP/PIP dan Tangkap Inisiatornya”.
Aksi massa yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI tersebut adalah aksi demo untuk yang kedua kalinya. Melalui aksi demo yang kedua kali ini, mereka menuntut agar DPR bersikap dan mencabut RUU HIP dari program legislasi nasional (prolegnas). Selain menuntut agar RUU HIP dicabut dari prolegnas, mereka juga menuntut agar diusut inisiator dari RUU HIP.
Halaman selanjutnya…