Bantah Punya Masalah Pribadi, Rocky Gerung: Saya Tamu VIP Nikahan Anak Jokowi

TIKTAK.ID – Akademisi sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung mengeklaim dirinya punya hubungan yang baik dengan keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia juga menampik memiliki masalah pribadi dengan Jokowi terkait kritik “bajingan tolol” yang menuai kecaman. Dia menilai kritiknya selama ini kepada Jokowi selaku seorang presiden.
“Saya tidak memiliki dendam apa-apa dengan Pak Jokowi. Bahkan saya telah berkali-kali katakan kalau anaknya Pak Jokowi berteman dengan saya, dia minta kritik. Saya kritik,” ujar Rocky dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (4/8/23), seperti dilansir CNN Indonesia.
“Ketika Pak Jokowi mantu, saya diundang. Bahkan undangan VIP. Namun saya enggak bisa datang,” sambung Rocky.
Baca juga : Tanggapan Anies Soal Kedekatan Ganjar-Prabowo dengan Jokowi: Saat ini Saya Warga Biasa
Untuk itu, Rocky mengatakan bingung dengan reaksi publik saat ini atas kritik yang ia sampaikan soal IKN. Ia lantas menduga kekisruhan buntut kritik itu lantaran ada pihak yang ingin bermain di air keruh.
Menurut Rocky, kemarahan publik terjadi akibat mereka belum dapat membedakan antara kritik yang bersifat pribadi dan publik. Dia menganggap perbedaan terkait masalah publik mestinya tak dipertentangkan.
“Poinnya di situ dulu. Jadi bab pertama saya ingin terangkan bahwa di dalam demokrasi, persaingan pikiran itu dilegalkan, bahkan dianjurkan,” tutur Rocky.
Baca juga : Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres Disebut Demi Akomodir Gibran, Jokowi: Jangan Berandai-andai
Kemudian Rocky meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi, setelah dirinya mengkritik keras Presiden Joko Widodo dengan ucapan “bajingan tolol”. Dia mengakui ucapannya yang viral itu turut berimbas pada kegiatannya di sejumlah daerah. Dia menyatakan sempat dipersekusi hingga batal bertemu dengan mahasiswa di banyak kampus.
“Saya mengerti bahwa kasus ini membuka perselisihan di publik antara yang pro dan kontra. Itu yang membuat kehebohan dan ditafsirkan menjadi keonaran,” terang Rocky.
Sebelumnya, Rocky sudah dilaporkan oleh sejumlah pihak ke kepolisian atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, karena mengucapkan “bajingan tolol”. Laporan itu ada yang diajukan ke Bareskrim Mabes Polri dan ada yang di Polda Metro Jaya.
Baca juga : Wapres Ma’ruf Buka Suara Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Rocky dilaporkan atas Pasal 286 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.