
TIKTAK.ID – Politikus PDI-Perjuangan, Tubagus Hasanuddin mengungkapkan bahwa pergantian jabatan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI pada 2017 tidak ada kaitannya dengan perintah menonton film G30S/PKI.
Ketika suksesi Panglima TNI itu berlangsung, Hasanuddin masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR yang menangani bidang pertahanan. Ia menilai pergantian itu dilakukan murni karena masa jabatan Gatot sudah habis.
“Tak ada hubungannya sama sekali, karena yang bersangkutan (Gatot Nurmantyo,-red) memang sudah mendekati selesai masa jabatannya dan akan segera memasuki masa pensiun,” ujar Hasanuddin, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (24/9/20).
Baca juga : Respons Lengkap Istana Atas Tuduhan Gatot Nurmantyo
Menurut Hasanuddin, pergantian yang dilakukan tiga bulan sebelum Gatot memasuki masa pensiun merupakan hal yang lumrah. Bahkan, ia mengatakan banyak perwira tinggi yang mengakhiri jabatan sebelum pensiun.
“Kalau dihitung setelah selesai melaksanakan jabatan jadi Panglima TNI, masih ada sisa waktu 3 bulan sampai dengan akhir Maret. Tapi itu hal yang lumrah,” terang pensiunan TNI dengan pangkat terakhir Mayor Jenderal tersebut.
Hasanuddin menegaskan, tak ada hal yang harus dipermasalahkan dari pergantian Gatot. Ia juga menyatakan pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden dengan meminta persetujuan DPR RI, dan itu hal yang biasa.
Baca juga : Usulkan Pilkada Ditunda, Ketum PBNU: Politik Bisa Ditunda, Keselamatan Nyawa Tidak Bisa
“Ketika itu, DPR telah menyepakati untuk memberhentikan yang bersangkutan dan mengangkat Panglima TNI yang baru. Seluruh fraksi di DPR semuanya aklamasi setuju untuk memberhentikan Panglima TNI Gatot Nurmantyo,” ucapnya.
“Hal itu tak ada hubungannya dengan nobar film G30S/PKI, jangan melebar kemana-mana. Jabatan itu tidak ada yang abadi, pada suatu saat juga ada akhirnya,” imbuh Hasanuddin.
Halaman selanjutnya…