TIKTAK.ID – Belakangan ini tengah viral sosok bocah berusia 4 tahun yang meninggal dunia setelah digigit ular weling. Pasalnya, orang tua si anak ditengarai meyakini mitos yang dipercaya masyarakat setempat bahwa setelah digigit ular berbisa, pertolongan pertama yang harus dilakukan adalah dengan menghisap bisa atau racun di bagian yang digigit ular tersebut. Padahal mitos ini salah besar, namun masih saja dipercaya.
Hal yang sama kemudian dilakukan oleh orang tua dari bocah berusia 4 tahun tersebut. Warga asal Cirebon, Jawa Barat itu dikabarkan sempat menghisap bisa ular pada luka anaknya tersebut. Mereka percaya tindakan itu sebagai salah satu cara pertolongan pertama dan yakin akan dapat menyelamatkan nyawa anaknya. Sayangnya, si bocah malang justru meninggal tepat lima hari setelah digigit oleh ular weling tersebut.
Baca juga: Tubuh Sehat dan Usia Muda Tak Jamin Kebal Virus Corona
Sebelum itu, terjadi peristiwa seorang satpam perumahan Tangerang yang dikabarkan tewas setelah terkena gigitan ular weling. Ia dikabarkan juga melakukan pertolongan pertama dengan cara yang sama. Padahal, menghisap bisa ular sama sekali tidak dibenarkan.
“Sebuah bukti menunjukkan, menghisap dan menyayat luka dengan menggunakan tourniquet atau es sama sekali tidak membantu korban,” kata Dokter Gawat Darurat dan Dekan Urusan Klinis Fakultas Kedokteran Universitas Maryland, Robert A. Barish, MD.
Ia menambahkan bahwa cara menghisap atau menyedot bisa ular merupakan tindakan untuk menyelamatkan korban dari gigitan ular yang masih saja digunakan secara luas oleh masyarakat. Padahal menurutnya, tindakan semacam itu bukan hanya akan membahayakan korban melainkan juga orang yang menyedot atau menghisap bisa ular tersebut.
Baca juga: Benarkah Santan Lebih Tokcer Atasi Refluks Asam Lambung Ketimbang Susu Sapi?
“Tindakan seperti itu mungkin akan lebih berbahaya. Sebab, bisa mencemari luka dan dapat merusak saraf serta pembuluh darah. Salah satu cara terbaik adalah melakukan perawatan medis sesegera mungkin,” imbuh Robert.
Ia menyebutkan beberapa larangan yang tidak boleh dilakukan terhadap korban yang terkena gigitan ular, termasuk ular weling. Selain menghisap atau menyedot luka gigitan, tindakan lain seperti menyayat, mengoleskan tourniquet, es atau air, memberikan alkohol pada korban, minuman berkafein, dan obat lain sangat tidak disarankan.