TIKTAK.ID – Ketua Umum PDI-Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri diketahui mengkritik pihak yang telah menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menjabat tiga periode. Ia pun menduga ada sebagian orang yang sengaja menciptakan isu jabatan presiden menjadi 3 periode tersebut. Ia juga menilai pihak-pihak itulah yang sebenarnya ingin menjabat tiga periode.
“Hari ini Pak Jokowi dikocok, berkeinginan katanya untuk menjabat tiga periode. Lah yang ngomong itu yang kepingin sebetulnya, karena suatu saat siapa tau dia yang bisa jadi ingin tiga periode,” ujar Megawati saat berpidato di acara peluncuran buku “Merawat Pertiwi” secara virtual, Rabu (24/3/21), seperti dilansir CNN Indonesia.
Menurut Megawati, aturan masa jabatan presiden yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 hanya mengamanatkan dua periode. Kemudian ia mengatakan bahwa presiden tidak bisa mengubah begitu saja aturan yang tertuang dalam UUD 1945 tersebut.
Baca juga : Di Tengah Isu KLB, Elektabilitas Demokrat dan AHY Melesat, PDIP Jeblok dan Partai Ummat Salip PAN
“Mengapa? Loh aturan mainnya kan sudah ada,” terang Presiden ke-5 RI itu.
Lebih lanjut, melalui kesempatan itu, Megawati juga menyinggung kader PDIP yang hendak mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah belakangan ini. Ia pun mempertanyakan alasan utama para kadernya memiliki niatan tersebut.
“Mau cari kekayaan, mau cari kekuasaan, atau mau cari ketenaran? Berhenti lah, paling hanya dua periode. Tidak ada lagi, dua periode. Jangan asal duduk aja, tapi tugas kalian utama sebagai kader partai adalah memperjuangkan nasib rakyat,” tegas Megawati.
Baca juga : Kapolri Tinjau Vaksinasi Tokoh Lintas Agama di Jawa Tengah
Seperti telah diberitakan, wacana mengenai penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode digaungkan kembali oleh Mantan Ketua MPR, Amien Rais. Lewat akun instagram pribadinya pada Sabtu (13/3/21), inisiator Partai Ummat itu mengaku curiga ada upaya sejumlah pihak untuk menerbitkan pasal dalam aturan hukum agar Jokowi bisa menjabat hingga tiga periode kepresidenan.
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah bersikap atas munculnya isu jabatan presiden tiga periode. Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk menjabat presiden selama tiga periode. Lantas dia menyatakan akan tetap mematuhi Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur masa jabatan presiden selama dua periode.
Namun demikian, sejumlah pihak meragukan statemen tersebut dan menilainya hanya sekadar basa-basi politik seperti yang selama ini sudah biasa dilakukan Jokowi. Pasalnya, jika aturan jabatan presiden 2 periode berhasil diubah menjadi 3 periode oleh MPR, bukan mustahil Jokowi bakal berdalih dirinya “siap ikut apa saja kata Konstitusi”.