
TIKTAK.ID – Aparat kepolisian diketahui telah meningkatkan penjagaan Markas Komando (Mako) Polda di Jawa Barat. Hal itu setelah penahanan tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks pendakwah Bahar bin Smith, pada Senin (3/1/22) malam.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, langkah tersebut dilakukan kepolisian untuk mengantisipasi aksi demonstrasi dari para pendukung Bahar Smith.
“Iya, jadi memang sejak kemarin itu kami memiliki pertimbangan mengenai adanya upaya-upaya yang bersifat massif dari para pendukung. Jadi memang sudah ada peningkatan penjagaan, salah satunya penjagaan Mako sudah jelas kami lakukan,” ujar Ibrahim, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (4/1/22).
Baca juga : Abaikan Seruan Jokowi dan Puan, 3 Anggota DPR ke Kazakhstan
Akan tetapi, Ibrahim enggan memaparkan lebih detail terkait berapa banyak personel yang diterjunkan untuk melakukan pengamanan tersebut. Dia hanya memastikan bahwa jumlah personel yang disiagakan masih cukup untuk mengantisipasi kehadiran massa aksi pendukung Bahar Smith.
“Kami mengerahkan seoptimal mungkin, serta menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Untuk jumlahnya memang tidak kami ekspose, namun sudah sangat cukup untuk menghadapi prediksi situasi yang ada,” terang Ibrahim.
Kemudian Ibrahim mengklaim pihaknya juga telah memasang barikade kawat berduri di sekitar kawasan Mako Polda Jabar, guna mengantisipasi massa aksi sejak proses pemeriksaan Bahar Smith kemarin.
Baca juga : Polri Buka Suara soal Usul Lemhanas Agar Kepolisian di Bawah Kemendagri
Ibrahim menilai walaupun sempat terjadi demonstrasi, tapi situasi masih cukup kondusif. Dia melanjutkan, begitu pula usai Bahar Smith resmi ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jabar.
“Memang kemarin itu kurang lebih ada sekitar 300 orang massa aksi. Tapi alhamdulillah situasi itu cukup kondusif, massa aksi juga cukup bijaksana. Selesai penetapan tadi malam, massa pun langsung membubarkan diri,” ucap Ibrahim.
Sebelumnya, Polda Jabar resmi menahan Bahar Smith setelah menetapkan sang penceramah sebagai tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks, pada Senin (3/1/22) malam.
Baca juga : FPI Anyar Ulang Tahun, Doakan Rizieq Shihab Sehat di Rutan dan Bahar bin Smith Tak Ditahan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman menyampaikan bahwa tim penyidik telah menemukan dua alat bukti yang sah dan mendukung penetapan Bahar Smith sebagai tersangka. Dia menjelaskan, dengan penetapan tersangka itu, maka polisi langsung menangkap dan menahan Bahar.