
TIKTAK.ID – Pemimpin Myanmar yang terpilih secara demokratis lalu digulingkan oleh militer dalam kudeta 1 Februari, Aung San Suu Kyi, telah membantah tuduhan penghasutan yang menimbulkan kekhawatiran publik dalam kesaksian pertamanya di depan pengadilan sejak penangkapannya.
Para jenderal, yang mengkudetanya menjerumuskan Myanmar ke dalam kekacauan, telah mengajukan banyak tuduhan terhadap perempuan berusia 76 tahun itu dan bisa membuatnya menghadapi hukuman bertahun-tahun di penjara jika terbukti bersalah, seperti yang dilansir Al Jazeera.
Pada persidangan Selasa (26/10/21), dia membantah tuduhan penghasutan yang berkaitan dengan dua pernyataan yang diterbitkan partainya pada bulan Februari yang mengutuk rezim militer dan meminta organisasi internasional untuk tidak bekerja dengan mereka, tulis kantor berita Myanmar Now.
Aung San Suu Kyi “mampu mempertahankan ketidakbersalahannya dengan sangat baik”, seorang anggota tim pembelanya, yang meminta tidak disebutkan namanya, mengatakan kepada media.
Pengacara menolak untuk mengungkapkan rincian lebih lanjut karena militer telah melarang tim hukumnya berbicara kepada media tentang persidangan tersebut.
Para jenderal menahan Aung San Suu Kyi dan anggota senior pemerintah sipil beberapa jam sebelum Parlemen baru Myanmar diumumkan setelah pemilihan umum pada November tahun lalu.
Kudeta tersebut memicu protes nasional dan gerakan pembangkangan sipil massal, yang ditanggapi oleh militer dengan kekerasan. Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, sebuah kelompok hak asasi yang telah melacak kematian dan penangkapan sejak kudeta, mencatat lebih dari 1.000 orang, termasuk anak-anak, tewas.
Aung San Suu Kyi menghadapi 10 dakwaan lain, termasuk memiliki walkie-talkie secara ilegal, melanggar aturan virus Corona, dan melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi.
Media Pemerintah Myanmar belum melaporkan perkembangan kasusnya, dan satu-satunya sumber informasi publik tentang persidangannya –pengacaranya, Khin Maung Zaw– menerima perintah pembungkaman dari otoritas militer awal bulan ini.
Perintah itu datang setelah Khin Maung Zaw melaporkan bahwa Presiden Myanmar yang digulingkan, Win Myint, telah bersaksi di pengadilan bahwa militer mencoba memaksanya untuk melepaskan kekuasaan beberapa jam sebelum kudeta dan memperingatkannya bahwa dia akan mendapat kerugian serius jika dia menolak.
Aung San Suu Kyi ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan dan menghadiri sidang Selasa kemarin di pengadilan yang dibangun khusus oleh junta militer di Naypyidaw, Ibu Kota negara Asia Tenggara itu.