
TIKTAK.ID – Ashraf Ghani kembali menjabat sebagai Presiden Afghanistan untuk kedua kalinya. Kepastian itu didapat setelah panitia pemilihan umum pada hari ini, Minggu (22/12/19) mengumumkan bahwa dirinya menang telak dalam pemilihan presiden September lalu, seperti yang dilaporkan France24.
Namun Ghani belum bisa bernapas lega. Pasalnya, lawannya dalam pemilihan presiden, Abdullah menolak hasil pemilu yang diumumkan panitia pemilihan. Aturan baru di Afghanistan, calon presiden yang dinyatakan kalah oleh panitia pemilu memiliki waktu beberapa minggu untuk menyampaikan keberatan, sebelum hasil akhir diumumkan.
Baca juga: Angkatan Laut AS Larang Pasukannya Gunakan Aplikasi TikTok, Mengapa?
Menurut Komisi Pemilihan Independen, Ghani memperoleh 50,64 persen suara, mengalahkan Abdullah yang memperoleh 39,52 persen suara, pada pemilihan presiden 28 September lalu.
Segera setelah hasil pemilihan presiden diumumkan panitia pemilihan, kantor Abdullah mengeluarkan rilis yang menyatakan mereka akan merebut kemenangan itu.
“Kami ingin memperjelas sekali lagi kepada orang-orang kami, pendukung, komisi pemilihan umum dan sekutu internasional kami, bahwa tim kami tidak akan menerima hasil pemungutan suara curang ini kecuali tuntutan sah kami dipenuhi,” bunyi pernyataan itu.
Halaman selanjutnya…