
TIKTAK.ID – Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pihaknya telah melapor kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengenai penangkapan kader Partai Gerindra sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Dasco, Prabowo telah menginstruksikan untuk menunggu informasi lebih lanjut dari KPK.
“Kami sudah melaporkan kepada Ketua Umum kami, dan arahan dari Ketua Umum yakni untuk menunggu perkembangan lebih lanjut informasi dari KPK,” ujar Dasco melalui sebuah video, seperti dilansir Kompas.com, Rabu (25/11/20).
Oleh sebab itu, Dasco menyatakan partainya belum dapat mengomentari lebih lanjut terkait ditangkapnya Edhy Prabowo, karena masih menunggu informasi valid dari KPK.
Baca juga : Diduga Positif Covid, Habib Rizieq Tolak Tawaran Swab Tes dari Polisi, FPI: Kami Punya Tim Sendiri!
“Kami dari Partai Gerindra masih belum bisa berkomentar lebih jauh. Sebab, kami masih menunggu informasi yang valid dari KPK mengenai hal itu,” ucap Dasco.
Kemudian terkait dugaan korupsi ekspor benur dalam penangkapan Edhy ini, Dasco mengaku masih belum bisa memberikan tanggapan sebelum KPK menyampaikan pernyataan resmi. Akan tetapi, ia mengklaim sempat berkomunikasi dengan Edhy Prabowo sebelum Menteri KKP itu berangkat ke Amerika Serikat.
“Dua minggu yang lalu atau 12 hari yang lalu, dia hanya mengatakan pamit saja ke Amerika,” terang Dasco.
Baca juga : Top! IMF Bilang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terbaik Kedua setelah China
Seperti telah diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, pada Rabu (25/11/20) dini hari. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, Edhy telah ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarga.
“Tadi pagi (ditangkap) jam 1.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta), serta ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan,” ungkap Ghufron, Rabu pagi.
Menurut Ghufron, penangkapan Edhy itu terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur atau benih lobster.
Baca juga : Edhy Prabowo Terkena OTT KPK, Poyuono: Tamat Sudah Ambisi Prabowo Jadi Presiden!
“Benar KPK tangkap, terkait ekspor benur atau benih lobster,” imbuhnya.
Setelah penangkapan tersebut, Edhy dan rombongannya langsung dibawa ke gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Kini Edhy masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK, dan statusnya akan ditetapkan dalam 1 x 24 jam.