TIKTAK.ID – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Anis Matta menyarankan supaya nomor urut untuk partai politik peserta Pemilu dihapus pada gelaran Pemilu berikutnya, yakni pada 2029. Anis Matta menilai nomor urut parpol tidak perlu. Dia menegaskan, mestinya parpol lebih mengedepankan dan mengandalkan gagasan.
“Nomor urut sebetulnya tidak perlu. Partai politik harus bisa mengedepankan narasi, bukan malah mencari-cari alasan untuk mempertahankan nomor urut. Untuk Pemilu selanjutnya, lebih baik nomor urut dihilangkan saja,” ujar Anis Matta dalam keterangan tertulis, pada Kamis (15/12/22), seperti dilansir CNN Indonesia.
Untuk diketahui, pada Rabu (14/12/22) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan 17 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh sebagai peserta Pemilu 2024. Kemarin, KPU juga telah melakukan pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu.
Baca juga : Survei Poltracking: Ganjar Capres Favorit di Jateng dan Jatim
Gelora memperoleh nomor 7. Sedangkan semua parpol parlemen, kecuali PPP, lebih memilih memakai nomor urut lama mereka.
Hal itu pun dimungkinkan, lantaran adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Pemilu. Pemerintah sendiri memberikan izin bagi parpol perlemen untuk memakai nomor urut saat Pemilu 2019 pada Pemilu 2024.
Di sisi lain, Pengamat Politik Fisip Undip dan Direktur Media dan Demokrasi LP3ES, Wijayanto menganggap nomor urut bisa saja berpengaruh terhadap pemilih. Meski begitu, dia mengatakan hal itu bukan menjadi faktor yang dominan.
Baca juga : Rian Ernest Hengkang dari PSI, Daftar Kader Mundur Makin Panjang
“Menurut saya bisa saja (berpengaruh terhadap pemilih), namun bukan faktor utama,” terang Wijayanto, mengutip Kompas.com, pada Kamis (15/12/22).
Menurut Wijayanto, nomor urut bisa saja berpengaruh bila publik memang mengasosiakan nomor tertentu dengan hal-hal lain. Misalnya, nomor 1 yang dianggap nomor terdepan, atau nomor 13 yang diyakini sebagai angka sial.
“Nomor 5 memiliki ingatan baik di Indonesia, karena lima adalah pandawa, rukun Islam, Pancasila, dan sebagainya,” tutur Wijayanto.
Baca juga : Dituding Curangi Partai Ummat, KPU Tanggapi Begini
Wijayanto menyatakan terdapat banyak faktor yang memengaruhi pemilih pada Pemilu 2024. Dia memaparkan, salah satunya adalah aliran atau yang disebut politik aliran.
“Politik aliran yaitu politik yang hadir pada suatu masyarakat untuk memilih pilihan politiknya, berdasarkan dengan agama, aliran maupun ideologi yang dianut oleh masyarakat tersebut,” jelas Wijayanto.