TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan keputusan lockdown (penguncian) terkait virus Corona merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Ia mengingatkan, Pemerintah Daerah tidak boleh memutuskan untuk menentukan lockdown terkait daerahnya sendiri.
“Kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah merupakan kebijakan Pemerintah Pusat,” ujar Jokowi saat konferensi pers di Istana Bogor, dilansir Tribunnews.com, Senin (16/3/20) sore.
Jokowi sejauh ini belum berpikir untuk memutuskan lockdown nasional maupun dalam lingkup daerah. Sebab, ia mengaku tak ingin kebijakan yang diambil nantinya malah justru memperburuk keadaan.
Baca juga: Anies Ancam Tutup Paksa Jakarta Jika Warga Tak Ikuti Aturan Soal Virus Corona
“Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh Pemerintah Daerah. Sampai saat ini kita tidak ada berpikir ke arah lockdown,” tutur Jokowi.
Jokowi menekankan bahwa saat ini yang paling penting dilakukan yakni mengurangi aktivitas di luar rumah. Ia menjelaskan, masyarakat perlu menjaga jarak dan mengurangi tempat kerumunan yang berisiko lebih besar terhadap penyebaran Covid-19.
Jokowi meminta penyediaan moda transportasi juga tetap ada, dengan catatan tingkat kebersihan juga ditingkatkan. Dalam moda transportasi, Jokowi mengimbau untuk mengurangi tingkat kerumunan, mengurangi antrian, dan mengurangi tingkat kepadatan orang.
Baca juga: Anies Siap Hitung Mundur Lockdown Jakarta, Akankah Jokowi Merestuinya?
Halaman selanjutnya…