
TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta sepakat untuk meniadakan kegiatan-kegiatan peribadatan di tempat-tempat ibadah selama dua pekan. Tujuannya untuk mencegah penularan virus Corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19 makin meluas.
“Kami menyepakati bahwa kegiatan-kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama-sama di rumah-rumah ibadah, kami menyepakati untuk ditunda hingga kondisi memungkinkan,” ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan akun Facebook Pemprov DKI, Kamis (19/3/20).
“Untuk sementara waktu kita melakukan selama dua minggu ke depan, dua pekan ke depan ditunda, nanti kami pantau kondisinya dua minggu lagi,” lanjut dia.
Baca juga: Jokowi Bilang Kebijakan Pemda Terkait Corona Jangan Perburuk Situasi, Sindir Anies?
Anies menyampaikan, kegiatan peribadatan di tempat-tempat ibadah yang ditiadakan antara lain salat Jumat, misa di gereja pada Minggu, hingga kegiatan Nyepi.
“Hari ini kesepakatannya adalah salat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat ke depan. Sesudah itu kami pantau kembali,” kata Anies.
“Begitu juga dengan kegiatan misa hari Minggu dan kebaktian juga ditunda untuk dua minggu ke depan. Nanti kami akan pantau perkembangannya,” tambahnya.
Halaman selanjutnya…