TIKTAK.ID – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Atika Azhar, mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak tahu namanya terdaftar sebagai anggota satuan tugas bersama Pemerintah dan Kadin untuk konsultasi publik Omnibus Law. Pembentukan satgas ini berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Perekonomian (Airlangga Hartarto) Nomor 378 Tahun 2019.
“Gubernur DKI tidak pernah menerima pemberitahuan tentang pengangkatan menjadi salah satu anggota Gugus Tugas,” kata Atika saat dihubungi Tempo, Kamis (8/10/20).
Atika menjelaskan, Anies tidak pernah pula menerima undangan untuk rapat bersama tim gugus tugas tersebut. “Dan tidak pernah berdiskusi di gugus tugas yang ada dalam Kepmenko Perekonomian nomor 378/2019,” ucap dia.
Baca juga : Waduh, Rumah Dinas Risma Dikepung Buruh, Mahasiswa dan Pelajar
Salinan Keputusan Menko Perekonomian itu tersebar di aplikasi pesan singkat seiring ramainya gelombang penolakan masyarakat terhadap pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin kemarin.
Dalam Keputusan Menko Perekonomian itu, satgas bertugas untuk melakukan konsultasi publik omnibus law penciptaan lapangan kerja dan perpajakan. Menginventarisasi masalah dan memberikan masukan dalam rangka penyempurnaan omnibus law hasil konsultasi publik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjabat sebagai pengarah. Sementara ketua satgas diberikan kepada ketua umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
Baca juga : Cabut Larangan Masuk Prabowo ke Negeri Paman Sam, AS Ingin Imbangi Pengaruh China di Indonesia?
Beberapa nama pengusaha dan kepala daerah dimasukkan dalam susunan kepengurusan satgas ini seperti Shinta W Kamdani, James T Riady, Erwin Aksa, Carmelita Hartoto, Mardani H Maming, Airin Rachmi Diany, Abdullah Azwar Anas, dan Anies Baswedan.
Beredarnya list nama-nama anggota Satgas yang di dalamnya terdapat nama Anies Baswedan tersebut menyita perhatian publik setelah beredar pula pengakuan Gubernur DKI Jakarta, berupa bantahan bahwa pihaknya tidak tahu menahu telah dilibatkan. Apalagi sudah bukan rahasia lagi bahwa Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto diketahui kerap melancarkan pernyataan pedas terhadap kebijakan Anies.
Tak heran bila publik menilai, Airlangga sengaja memasukkan nama Anies sebagai bemper untuk menghadapi penolakan massif terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang setelah disahkan DPR menjadi Undang-undang, terbukti memantik demonstrasi besar-besaran di hampir seluruh kota besar di Indonesia.