TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, dikabarkan telah mengirimkan surat kepada Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini alias Risma. Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari yang menyampaikan hal itu pada Jumat (30/7/21), melalui diskusi virtual.
Premi mengatakan bahwa surat itu dilayangkan Anies untuk meminta validasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) Covid-19.
“Pak Gubernur sudah mengirim surat kepada Ibu Menteri Sosial untuk meminta kepastian data by name by address,” ujar Premi, seperti dilansir Kompas.tv.
Baca juga : Jokowi Sebar Bantuan UMKM 1,2 juta Rupiah, HIPPI Wanti-wanti: Jangan Salah Sasaran
Premi menjelaskan, hal itu karena Pemprov DKI sudah menemukan sebanyak 99.450 data ganda keluarga di Ibu Kota yang masih belum mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu.
“Masih ada 99.450 KPM merupakan data double dari Kemensos (Kementerian Sosial). Hal itu membuat kami tidak bisa memberikan uang tersebut sebelum ada validasi data,” terang Premi.
Kemudian Premi menyatakan 99.450 KPM tersebut adalah bagian dari sebanyak 1.007.379 keluarga yang terdaftar sebagai penerima bansos tunai dari Pemprov DKI dengan sumber pendanaan dari APBD DKI Jakarta. Hal itu berarti baru sebanyak 907.929 Kepala Keluarga (KK) yang sudah bisa menikmati pencairan BST tahap 5 dan 6.
Baca juga : (Cek Hoaks atau Fakta) Saudi Desak Jokowi Lengserkan Anies Baswedan dari Jabatan Gubernur DKI
Lebih lanjut, Premi menyebut Pemprov DKI sebenarnya telah siap melakukan pencairan segera. Akan tetapi, Premi mengaku bansos baru mulai disalurkan usai Pemprov DKI mendapatkan kepastian data KPM dari Kemensos.
Perlu diketahui, Pemprov DKI telah menyalurkan bansos nontunai berbentuk beras. Sama seperti bansos tunai tahap 5 dan 6, bantuan beras dari Pemprov DKI menyasar 1.007.379 KPM. Tiap KPM menerima 10 kg beras jenis premium. Namun sebanyak 99.743 KK di antaranya masih belum bisa diberikan karena permasalahan data.
Bansos beras tersebut disalurkan kepada 907.616 KK di 6 wilayah kota dan kabupaten di Jakarta. Rinciannya, Jakarta Pusat sebanyak 50.526 KK, Jakarta Utara sebanyak 181.367 KK, Jakarta Barat 73.948 KK, Jakarta Selatan sebanyak 142.029 KPM, Jakarta Timur sebanyak 457.250 KK, serta Kepulauan Seribu sebanyak 2.496 KK.